Mantan Istri Nikah Lagi, Pria ini Terbakar Cemburu, Kalap Menyerang saat Lihat Korban di Sawah
Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu sempat mengancam korban bernama Purwanti (33) asal Sragen, Jawa Tengah.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Agus Rokhim (40) gelap mata hingga menganiaya mantan istri yang sudah menikah lagi.
Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu sempat mengancam korban bernama Purwanti (33) asal Sragen, Jawa Tengah.
Ternyata, pelaku cemburu dengan mantan istrinya yang sudah menikah lagi.
Emosi tak terbendung ketika pelaku sedang melihat mantan istrinya berada di sawah.
Baca juga: Teuku Ryan Tantang Ria Ricis Sumpah Al Quran, Murka Dituding Buang Mantan Istri saat Hamil: Cape
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024), sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurutnya, korban saat itu sedang menanam benih padi, di sawah milik ibu korban Pariyem (65), di Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.
“Korban langsung diserang oleh pelaku menggunakan parang dan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka bacok yang cukup serius di sejumlah bagian tubuh,” ujar AKP Joshua, Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Isak Tangis Warnai Vonis Terdakwa Carok di Bangkalan, Hasan Basri dan Wardi Cium Kaki Ibu
Sontak saja, warga sekitar yang mengetahui jeritan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Mantingan.
Namun karena kondisinya semakin memburuk, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit di Sragen.
“Diduga akibat pelaku sakit hati dan cemburu, setelah mantan istrinya menikah lagi sekitar 3 tahun yang lalu,” ungkapnya.
“Pelaku sudah sering mengancam mantan istrinya. Puncaknya kemarin pelaku langsung menganiaya korban menggunakan parang dan pisau,” imbuh AKP Joshua.
Tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Mantingan, Kabupaten Ngawi, usai membacok korban di hari yang sama sekira pukul 17.15 WIB.
“Pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi, untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan pelaku polisi menyita sebilah parang dan pisau yang digunakan untuk membacok mantan istrinya sebagai barang bukti.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi, guna memastikan penyebab pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.
“Kami juga sudah melakukan Olah TKP. Ditambah lagi, suami korban yang baru juga melapor ke polisi,” pungkasnya
Baca juga: Satu Keluarga Tak Minta Maaf, Kelakuan Meita dan Suami, Nasib Pemilik Daycare Depok Aniaya Balita
Sementara itu, kasus serupa soal penganiayaan juga pernah terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baru-baru ini viral video di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) aksi pria menyandera hingga menyiksa anak kandungnya yang masih bayi di rumah.
Dalam video yang beredar diunggah akun Instagram @mksinfo.official pada Selasa, (6/8/2024), pria tersebut tampak meraung-raung saat diamankan pihak kepolisian dan TNI.
Tampak, aparat kepolisian itu menggendong bayi yang sebelumnya digantung oleh pelaku.
Sementara pria yang diketahui bernama Sandi (25) meronta dan menangis serta beberapa kali membenturkan kepalanya ke dinding kayu rumahnya.
Sandi yang mengenakan baju kaos oblong berwarna hitam dan celana jeans hitam tak berhenti meluapkan tangisannya.
Setelah dibujuk, polisi berhasil mengamankan Sandi dari atas rumahnya ke mobil polisi.
"Kasihan dia (bayi) kasian, sabar tenang," ujar aparat kepolisian.
Beberapa kali Sandi terlihat hendak melawan namun karena banyak aparat yang memegang.
Beberapa saat, Santi sempat pingsan hingga diberikan minum oleh warga dan dibawa keluar.
Pria tersebut bernama Sandi asal Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulsel.
Melansir dari Tribuntoraja.com, polisi mendatangi kediamannya setelah ia dilaporkan mengurung diri bersama anaknya yang masih berusia 1 tahun 2 bulan.
Baca juga: Tangis Ayah Bayi Korban Aniaya Pemilik Daycare, Syok Lihat Video Anak Bukan Dididik Malah Disiksa

Kedatangan polisi membuat warga memadati rumah Sandi untuk mencari tahu apa yang terjadi.
Ternyata, Sandi sudah 16 jam bersama balitanya di dalam rumah, sejak Minggu (4/8/2024) mulai pukul 19.00 Wita hingga Senin (5/8/2024) pukul 10.00 Wita.
Dia tidak mau ditemui siapapun dan menuntut istrinya segera pulang.
Beberapa hari terakhir, istri Sandi pulang ke rumah orangtuanya.
Selama mengurung diri, Sandi mengirim video ke istrinya.
Video itu merekam ulah pria muda itu menyiksa anaknya dengan cara mengikat kakinya lalu digantung.
Dalam video, Sandi mengancam akan membunuh anaknya jika istrinya tidak pulang ke rumah.
Sang istri lantas melaporkan pengancaman tersebut ke pihak polisi.
Setelah melakukan pendekatan, polisi akhirnya bisa masuk ke dalam rumah dan mengamankan balita tersebut.
Sandi kemudian dibawa ke Polres Pinrang.
Kesal Istri Minta Cerai
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Senin (5/8/2024), mengatakan motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran jengkel terhadap istrinya yang meminta pisah ranjang.
"Motifnya pelaku kesal dengan isterinya karena pisah ranjang," kata Reza.
Pengakuan Sandi, lanjut Reza, dia juga kesal kepada mertuanya karena melarang istrinya pulang ke rumahnya.
Sandi makin stres setelah mengetahui jika ternyata ayah kandungnya pernah hampir memperkosa istrinya.
Baca juga: Beda Tabiat Meita Irianty di Medsos dan Dunia Nyata, Sosok Keibuan yang Kini Ditangkap Aniaya Balita
"Ada semua'mi pak (masalah). Saya sudah pisah sama istri, mertuaku larang istriku pulang, terus istriku pernah tanya saya kalau dia pernah mau diperkosa sama bapakku," jelas Reza mengutip pengakuan Sandi.
Atas perbuatannya, Sandi terancam hukuman penjara 5 tahun.
Dia dijerat Pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dengan ancaman lima tahun penjara.
"Kami kenakan pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35, ancaman hukumannya lima tahun penjara," ungkapnya.
Untuk balita yang menjadi korban akan didampingi oleh unit PPA Polres Pinrang untuk penanganan trauma atas kekerasan dan penyanderaan yang dialami selama 16 jam.
"PPA yang dampingi untuk penyembuhan trauma korban. Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Sidoarjo Terima 196.000 Blangko e-KTP, Layanan Cetak Kini di Seluruh Kecamatan |
![]() |
---|
Minimalkan Parkir Liar, Trenggalek Sediakan Empat Kantung Parkir Gratis, ini Lokasinya |
![]() |
---|
Heboh Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga di Kediri, Begini Kondisinya usai Dibawa ke RS |
![]() |
---|
Geger Buruh Tani di Tuban Tewas Tersengat Listrik saat Hendak Panen Jagung |
![]() |
---|
Truk Boks Rem Blong di Ngantang Malang, Hantam Dua Rumah dan Timpa Mobil Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.