Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Demi Rp5 Juta, Wiwit TKW Kelelahan Layani 6 Majikan Sekaligus, Tunjukkan Kaki Bengkak Dioles Minyak

Kisah para Tenaga Kerja Wanita atau TKW selalu menarik perhatian. Satu di antaranya adalah cerita TKW yang bekerja di  Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube Dewita Wiwit
Demi Rp5 Juta, Wiwit TKW Kelelahan Layani 6 Majikan Sekaligus, Tunjukkan Kaki Bengkak Dioles Minyak 

"Sekarang aku mau nyuci kamar mandi, bersih sih, tapi harus dicuci tiap hari," kata Dewita.

Selesai membersihkan rumah bagian dalam, TKI perempuan ini melanjutkan tugasnya dengan menyiram tanaman.

Tak lupa, Dewita juga membersihkan bagian rumah majikannya di bagian luar.

"Oke bersih-bersih rumah udah selesai, sekarang tinggal nyetrika sambil nunggu anak-anak bangun tidur," tutur Dewita.

Baca juga: Kesaksian TKW Bertugas Catat Jumlah Kotoran dan Makanan Majikan Tiap Hari, Tak Betah Tapi Butuh Uang

Dalam kisah viral lainnya, seorang TKW di Malaysia dapat gaji Rp 18 juta per bulan.

TKW itu pun mengungkap perjuangannya hingga bisa mendapatkan gaji tersebut.

TKW atau Tenaga Kerja Wanita itu bernama Nila Sari Safitri.

Ia bercerita melalui video di kanal YouTube pribadinya.

Selama bekerja, Nila Sari Safitri hanya mendapatkan libur empat hari saja, dalam satu bulan.

Biasanya dia hanya bekerja selama empat hari, namun mendapatkan lemburan wajib sebanyak dua hari.

Jika tidak masuk, maka Nila akan dianggap cuti atau absen dari kerja.

Dari Februari 2022 sampai dengan Oktober 2022, kilang tempat Nila bekerja mewajibkan kerja enam hari.

Jumlah tersebut ternyata baru gaji pokoknya saja, belum termasuk insentif makan yang satu hari dibayar 5 Ringgit. 

Dalam waktu satu bulan bekerja, Nila mendapatkan uang makan sebesar 130 Ringgit.

Lewat kanal YouTube pribadinya, TKI bernama Nila Sari Safitri ini mulai menjabarkan gajinya selama menjadi TKI di Malaysia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved