Berita Sidoarjo
Tampang 3 Tersangka Pengeroyokan, Tak Terima Ditegur Buang Puntung Rokok di SPBU, Pulang dari Club
Dicky Aprilio babak belur dipukuli tiga orang pria di SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dicky Aprilio babak belur dipukuli tiga orang pria di SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo.
Penyebabnya, pemuda 25 tahun itu menegur seorang pengemudi yang membuang puntung rokok di dekat area pengisian BBM.
Peristiwa itu terjadi Kamis (8/8/2024) pagi.
Saat hendak mengisi BBM, Dicky melihat seorang perempuan di dalam mobil Grand Max warna silver dengan nomor polisi W 1523 ON membuang puntung rokok yang masih menyala.
Melihat hal, petugas SPBU langsung menegur, namun peringatan itu diabaikan.
Demikian halnya pengendara lain juga berusaha mengingatkan tapi dia abaikan saja.
Dicky kemudian turun dari sepeda motornya untuk mematikan bara api dari puntung rokok tersebut.
Dia khawatir api dari puntung rokok itu tersulut BBM dan akan mengakibatkan kebakaran.
Setelah memadamkan api di puntung rokok itu Dicky menghampiri pengemudi mobil tersebut dan memberikan teguran secara langsung.
Tapi si pengemudi mobil justru marah dan menghampiri Dicky dengan nada tinggi.
Baca juga: Pria Dikeroyok usai Tegur Pengendara Mobil Buang Puntung Rokok di SPBU, Pelaku Ngamuk Tak Terima
Tak hanya itu, pengemudi tersebut juga memukul Dicky.
Dia berusaha membela diri dengan membalas pukulan.
“Saya langsung dipukul, saya sempat reflek dan membalas pukulan. Dia kemudian memprovokasi teman-temannya yang ada di dalam mobil," ungkap Dicky.
Beberapa orang yang berada di dalam mobil itupun kemudian untuk ikut mengeroyok Dicky.
Mereka menyerang Dicky secara brutal, memukul dan menendangnya berulang kali hingga terjatuh dan terluka parah.
Anehnya, tidak ada yang berani menolong atau membantu pemuda itu. Bahkan mereka membiarkan saja sampai para pelaku pergi meninggalkan lokasi.
Baca juga: Tiba-tiba Muncul Asap, Mobil Kijang Habis Terbakar Saat di SPBU Mojokerto, BPBD Beber Penyebabnya
Setelah kejadian, Dicky pun melapor ke polisi. Rekaman CCTV dari SPBU juga sempat beredar viral di media sosial. Terlihat para pelaku menganiaya korban di SPBU tersebut.
Dari sana, polisi melakukan penelusuran, dan berhasil menangkap para pelaku.
Tiga pelaku diringkus dan dijebloskan ke dalam penjara. Mereka antara lain Sutadji (47), Dino Bagus (19), dan Nurhadi (41).
Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Para tersangka kita amankan dari rumahnya masing-masing. Ada yang warga Surabaya, ada juga yang warga Sidoarjo,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing, Senin (12/8/2024).
Selain tersangka, petugas juga mengamankan sebuah traffic cone warna orange yang digunakan tersangka untuk memukul korban.
Kapolres mengakui, dalam penyidikan diketahui bahwa penganiayaan itu berawal saat salah satu rekan tersangka membuang putung rokok di lantai SPBU ketika hendak mengisi BBM.
Dari tiga tersangka itu, Dino Bagus yang paling banyak menghajar korban hingga tersungkur.
Dengan memukul wajah, menginjak kepala, hingga menendang perut dan kepala korban.
“Sedangkan tersangka lainnya ikut menendang dan memukulkan cone berulang kaki ke korban,” ungkap Tobing.
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa tersangka dan rekan-rekannya saat itu baru pulang dari club malam di sekitaran Sidoarjo.
Ketiga tersangka sendiri saat itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.