Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Pamflet Lomba Minum Tuak Antar Kampung Jelang Hari Kemerdekaan, Kepala Desa: Tidak Benar

Viral pamflet berisi pendaftaran lomba minum tuak antar kampung tersebar di medsos. Namun, pihak kepala desa mengonfirmasi jika informasi itu hoax

Editor: Torik Aqua
Istimewa/TribunJatim
Viral pamflet lomba minum tuak antar kampung viral di media sosial, kepala desa mengonfirmasi info itu tidak benar alias hoax 

TRIBUNJATIM.COM - Viral sebuah pamflet yang berisi pendaftaran lomba minum tuak antar kampung tersebar di media sosial.

Namun, pihak kepala desa mengonfirmasi jika informasi itu hoax atau tidak benar.

Pada isi pamflet itu menyebutkan jika terdapat pendaftaran lomba minum tuak antar kampung menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), viral di media sosial.

Lokasi dari lomba itu juga dicantumkan berada di Lapangan Bola Mingar, Desa Pasir Putih, Kecamatan Nagawutung, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Alasan Bupati Larang Warga Gelar Lomba Panjat Pinang saat 17 Agustus, Sebut Tak Punya Nilai Edukasi

Terdapat juga gambar pria yang sedang memegang gelas diduga berisi tuak putih tercantum di pamflet tersebut.

Disertakan juga syarat dan ketentuan bagi peserta lomba.

Di antaranya usia di atas 18 tahun, setiap tim terdiri dari empat orang, setiap tim harus bisa membawa tuak kelapa 40 liter, pendaftaran gratis, sehat jasmani dan rohani.

Sementara batas pendaftaran pada 16 Agustus 2024.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pasir Putih, Wenseslaus Bala Papang mengatakan, pamflet yang beredar itu tidak benar atau hoaks.

"Kami dari pemerintah desa menyatakan bahwa tidak ada lomba seperti itu (minum tuak antar kampung) saat HUT ke-79 RI. Itu tidak benar," ujar Wenseslaus saat dihubungi, Senin (12/8/2024).

Setelah pamflet tersebut viral, Wenseslau mengaku dihubungi sejumlah aparat kepolisian dan TNI untuk mengkonfirmasi hal itu.

Dia menduga ada oknum tertentu yang sengaja membuat pamflet itu untuk sekadar menghibur atau pun karena alasan lain.

Wenseslaus menyampaikan permohonan maaf apabila banyak pihak yang terganggu dengan keberadaan pamflet tersebut.

"Kami minta maaf. Saya juga telah memberikan klarifikasi melalui akun Facebook milik saya serta pengeras suara kepada masyarakat di desa bahwa informasi itu tidak benar," pungkasnya.

Untuk diketahui tuak merupakan salah satu minuman keras (miras) tradisional yang sering dikonsumsi warga.

Tuak bisa terbuat dari proses penyulingan nira aren dan kelapa. Selain itu, ada juga yang berasal dari fermentasi dari buah-buahan dan beras.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved