Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Bupati Larang Warga Gelar Lomba Panjat Pinang saat 17 Agustus, Sebut Tak Punya Nilai Edukasi

Viral di media sosial surat edaran dari bupati yang larang warga gelar lomba panjat pinang. Alasan pun terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Dokumen Aula Andhika Djamal - TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Alasan Bupati Larang Warga Gelar Lomba Panjat Pinang saat 17 Agustus, Sebut Tak Punya Nilai Edukasi 

TRIBUNJATIM.COM - Viral di media sosial surat edaran dari bupati yang larang warga gelar lomba panjat pinang.

Lomba panjat pinang memang kerap digelar masyarakat untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus.

Larangan diadakannya lomba panjat pinang ini terjadi di wilayah Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.

Instruksi disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Murtala, dalam surat bernomor 400.14.1.1/665/2024 itu.

Melansir dari Kompas.com, dalam surat tersebut berisi empat poin yang ditujukan kepada seluruh Kepala SKPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, para Keuchik (Kepala Desa), dan para Pimpinan BUMN/BUMD.

Pada point pertama isi surat tersebut,  seluruh ASN, karyawan BUMN/ BUMD agar menghadiri upacara penaikan dan penurunan bendera merah putih pada saat 17 Agustus nanti.

Kemudian, peserta upacara harus menggunakan pakaian adat Aceh (bagi para pejabat eselon II dan kepala SKPK wajib memakai Kupiah Meukeutop bagi pria dan kain songket bagi wanita).

"Peserta upacara dari siswa/siswi menggunakan seragam sekolah," tulis bunyi Murtala.

Selanjutnya point keempat, tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang di setiap kecamatan dan gampong (desa) karena kegiatan itu dianggap tidak mempunyai nilai edukasi dan membahayakan peserta perlombaan.

Baca juga: Gempita Kemerdekaan, Warga Kediri Antusias Ikut Lomba HUT RI, Ada Panjat Pinang Sampai Balap Karung

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Aceh Jaya, Aula Andhika Djamal, membenarkan surat instruksi Pj Bupati tersebut.

"Aceh Jaya hanya memperlombakan lagu-lagu kebangsaan dan hymne tingkat sekolah menengah, lebih bermanfaat," katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Senin (12/8/2024).

Menurut Aula, perlombaan panjat pinang dinilai akan membahayakan para pemanjat, sehingga permainan tersebut dilarang digelar saat perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus nanti.

"Lagi pula Aceh Jaya saat ini memasuki musim penghujan, saya kira gitu aja," ujarnya singkat. 

Baca juga: Lomba Gepuk Bantal hingga Panjat Pinang Semarakkan HUT RI ke-77 di Surabaya, Mas Eri Ikut Serta

Lomba panjat pinang sering digelar saat perayaan HUT RI 17 Agustus.

Permainan ini dilakukan dengan memanjat pohon pinang (atau pohon lainnya) yang sudah dikuliti dan diberi cairan pelicin, untuk memperebutkan barang-barang yang digantungkan di atasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved