Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Pemadanan Nomor Surat Izin Mengemudi dan NIK di Trenggalek, SIM Kini Dilengkapi Gambar Kendaraan

Satlantas Polres Trenggalek mulai memadankan nomor SIM dengan NIK, kini SIM dilengkapi bahasa Inggris dan gambar kendaraan.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Contoh SIM A yang dilengkapi dengan gambar atau simbol mobil di pojok kanan atas, Selasa (13/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek telah menerapkan pemadanan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Mulyani menuturkan, pemadanan nomor SIM dan NIK tersebut sudah diterapkan Satlantas Polres Trenggalek sejak 29 Juli 2024.

"Penggantian nomor SIM menjadi NIK bertujuan untuk mempermudah pendataan. Hal ini akan membuat SIM setara dokumen kenegaraan lainnya yang berbasis pada NIK," kata AKP Mulyani, Selasa (13/8/2024).

Pemadanan tersebut berlaku untuk semua jenis SIM, sehingga nomor SIM A, SIM C maupun SIM lainnya untuk setiap orang mempunyai nomor yang sama.

Pemberlakuan pemadanan nomor SIM dan NIK tersebut sesuai dengan instruksi dari Korlantas Polri untuk mendukung program single data atau data tunggal.

"Satu orang hanya memilik satu NIK yang tidak mungkin sama dengan orang lain, dan ini terintegrasi ke seluruh Indonesia, sehingga tidak mungkin bisa membuat SIM ganda," lanjutnya.

Selain pemadanan nomor, format dan penampakan SIM juga berbeda. Mulai dari penggunaan bahasa Inggris hingga penyertaan simbol atau gambar kendaraan sesuai jenis SIM-nya.

Baca juga: Tarif dan Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C, ada Format Baru, Jangan Sampai Telat

"Di sisi kanan atas ada gambarnya, kalau SIM A ya ada gambarnya mobil, kalau SIM C ada gambarnya sepeda motor dan seterusnya," jelas AKP Mulyani.

"Penggunaan bahasa Inggris dan gambar ini untuk memudahkan penggunaan SIM jika digunakan di luar negeri, agar lebih gampang diidentifikasi petugas," pungkas AKP Mulyani.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved