Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jombang 2024

Ada 9 TPS Khusus Disiapkan KPU Jombang untuk Pilkada Serentak 2024, ini Lokasinya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang siapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di sembilan titik di Pilkada 2024.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
Masyarakat saat Menentukan Hak Pilihnya di Pemilu 2024 lalu di Jombang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang siapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di sembilan titik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengatakan, jumlah TPS khusus di Jombang untuk Pilkada Jombang 2024 ada sembilan titik. "Jumlah TPS khusus ada sembilan," ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (14/8/2024). 

Sebagai informasi, dalam rapat pleno KPU Jombang, pada penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November 2024 khususnya di Jombang terdapat sebanyak 1.942 TPS. 

Dari jumlah tersebut, ada sembilan TPS khusus yang disiapkan. Ketersediaan TPS khusus ini disebut untuk memfasilitasi pemilih yang ada di lokasi khusus. 

Di antaranya seperti lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan (Rutan), pondok pesantren, panti sosial, atau lokasi lainnya yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca juga: Mobil Elf Bawa Rombongan Pesilat di Jombang Terguling, Hendak Pengesahan, Polisi Masih Pendalaman

Dari sembilan TPS khusus di Jombang, beberapa diantaranya terbagi di beberapa titik. "Lapas 2, di Ngoro 1, Jogoroto 1, Diwek 2, Mojoagung 1, Tambakberas 2," ungkapnya. 

Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Jombang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tercatat sebanyak 1.014.419 orang. 

Dari total tersebut, terbagi menjadi sebanyak 508.838 pemilih laki-laki, dan 505.581 pemilih perempuan. 

Baca juga: Gerindra dan PKB Beri Rekomendasi Duet Warsubi-Gus Salman Maju di Pilkada Jombang 2024

Hasil tersebut diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang saat menggelar rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024. 

Penetapan DPS ini merupakan dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dilakukan pada bulan September mendatang. 

Menurut Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur melalui Danang Subandono, Komisioner KPU Jombang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, jumlah DPS di Jombang jelang Pilkada 2024 ini menurun jika dibandingkan pada Pemilu 2024 lalu. "Untuk DPT Pemilu 2024 jumlahnya 1.011.402 orang," ucapnya, Senin (12/8/2024). 
 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved