Berita Viral
Polisi Palak Sopir Mobil Rp50 Ribu, Larang Beri Recehan Jika Tak Mau Ditilang, Kasatlantas Bertindak
Video polisi palak sopir mobil Rp 50 ribu menjadi viral di media sosial. Nasib anggota polisi itu pun kini terkuak.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Video polisi palak sopir mobil Rp 50 ribu menjadi viral di media sosial.
Nasib anggota polisi itu pun kini terkuak.
Terungkap bahwa ia adalah anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jakarta Timur.
Dalam video yang beredar, tampak oknum anggota Satlantas Jakarta Timur memberhentikan pengemudi mobil yang melintas di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara pada Jumat (9/8/2024).
Oknum anggota tersebut menyatakan bahwa pengemudi telah melanggar aturan karena berputar arah di simpang Otista III pada waktu yang dilarang, yakni pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.
"Ini enggak boleh, masih satu jam lagi (saat kejadian sekira pukul 09.10 WIB)," kata personel Satlantas Jakarta Timur kepada pengemudi mobil bak sebagaimana dalam video.
Mendapat teguran, pengemudi mobil bak menyatakan bahwa dia berputar arah karena mengikuti petunjuk Google Maps yang digunakan sebagai acuan rute berkendara.
Tapi setelah mendengar alasan, oknum anggota Satlantas Jakarta Timur justru menawarkan 'bantuan' agar pengemudi mobil bak dapat melanjutkan perjalanan tanpa harus dikenakan tilang.
"Mau dibantu apa. Cepat jangan lama-lama. Rp50 ribu, ya sudah jalan. Jangan recehan, jangan recehan. SIM-nya ada?," kata personel Satlantas Jakarta Timur kepada pengendara, melansir dari TribunJakarta.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tak Beri Ampun Anak Buah yang Palak Petani Subang Rp 598 Juta Agar Anak Jadi Polwan
Setelah pengemudi mobil bak menyerahkan uang Rp50 ribu yang diminta, barulah personel Satlantas Jakarta Timur memperbolehkan sopir melanjutkan perjalanan.
Sopir mobil bak tersebut pun kembali memacu kendaraannya di Jalan Otista Raya dari arah Cawang menuju Kampung Melayu meninggalkan oknum personel Satlantas Jakarta Timur.
"Sudah jalan, hati-hati ya," tutur oknum personel Satlantas Jakarta Timur.
Dikonfirmasi kejadian, Kepala Satlantas Jakarta Timur Kompol Arry membenarkan bahwa personel yang melakukan Pungli sebagaimana dalam video yang beredar merupakan anggotanya.
Arry mengatakan anggota tersebut bertugas sebagai Panit Lantas Jatinegara, namun usai kejadian kini sudah dinonaktifkan dari tugasnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Panit Jatinegara. Sudah dinonaktifkan mulai Senin (12/8), sekarang dalam pemeriksaan Propam (Profesi Pengamanan) Polda Metro," kata Arry saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Sosok Oknum Dishub Diduga Palak Penjual, Larang Jualan usai Tak Diberi Makan, Kadishub: Saya Percaya
Sebelumnya juga viral sosok Lukman atau LH (40) polisi gadungan yang viral karena penyamarannya terbongkar.
Lukman 4 tahun jadi polisi gadungan.
Dia mengaku bernama Aiptu Firmansyah selama menyamar.
LH yang mengaku memiliki pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu kerap beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur
Selama ini, Lukman mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Selama menyamar jadi polisi gadungan, Lukman berhasil menikahi dua wanita.
Selama empat tahun jadi polisi gadungan itu pula, ia memeras pedagang.
Penyamaran Lukman sebagai anggota polisi gadungan selama 4 tahun belakangan akhirnya terbongkar hingga ditangkap di Jakarta Timur.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, LH mengaku memilki dua orang istri.
LH menjadi polisi gadungan untuk memenuhi kebutuhan dua istrinya dengan pendapatan Rp3 juta perbulan.
Ia beraksi dengan cara meminta uang pungutan liar (pungli) ke sejumlah pedagang.
“Istri saya dua, pendapatan Rp 3 juta per bulan,” kata LH, Senin (20/5/2024).
LH juga menyampaikan istri keduanya sudah mengetahui aksinya selama ini, namun tidak dengan sang mertua.
“Istri kedua udah tau dengan adanya saya begini. Awalnya tidak tau, sekarang sudah tau. Mertua juga,” paparnya.
Baca juga: Viral Video Preman Pemalas Palak Pedagang Batagor, Bukannya Sadar Malah Bela Diri: Rezekimu di Sini
Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH kerap beraksi sembari mengenakan atribut Polri lengkap yang didapat dari marketplace.
"Pekerjaannya pelaku sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).
Nicolas menyampaikan polisi gadungan berpangkat Aiptu itu rela melakukan aksi tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.
“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun LH mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.
"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.
Baca juga: Akhir Nasib Pria Berseragam Ormas Palak Sopir Truk Bogor, Kini Tersangka, Polisi Dalami Motif
Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan LH memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.
Nicolas menyebutkan LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.
“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan Lukman sempat bercita-cita menjadi polisi dan mengikuti tes, tapi gagal lantaran tinggi badannya tak memenuhi syarat.
Kegagalan tersebut membuatnya memutuskan untuk menjadi polisi gadungan.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut tersangka mengaku berpura-pura menjadi polisi karena terobsesi menjadi anggota Korps Bhayangkara.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Namun, keinginannya tersebut tak tercapai karena gagal tes saat mendaftar menjadi anggota polisi.
"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri, namun tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri sehingga dia menggunakan seragam Polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ucapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
polisi palak sopir mobil Rp 50 ribu
Satlantas Jakarta Timur
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Sindiran Ustaz Dasad Latif usai Rekening Isi Dana Masjid Diblokir PPATK: Apa Gunanya Kalian Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.