Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Senyum Polisi Akhirnya Armor Toreador Dapat Balasan Usai KDRT terhadap Cut Intan, Langsung Tertunduk

Armor Toreador mendapat balasan seusai melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila.

|
Tribun Bogor/Muamarrudin Irfani/Instagram.com/@bandungterkini
Balasan untuk Armor Toreador yang sudah KDRT terhadap Cut Intan Nabila. 

Saat itu Cut Intan Nabila hanya meminta penjelasan terhadap Armor soal video-video di handphonenya.

"Cekcok berawal dari masalah HP tersangka. Korban minta penjelasan soal yang ada di dalam HP tersebut," katanya.

Kini Armor Toreador dijerat pasal berlapis.

Armor Toreador dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian juga pasal 80 Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 atas perubahan terhadap Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Kekerasan terhadap anak serta Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved