Adik Bunuh Kakak di Surabaya
Hasil Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Surabaya, Peragakan 56 Adegan, Korban Tewas Dipiting Pelaku
Putri Anastasya (26) tersangka penganiayaan kakak kandungnya Sandra Devita (30) hingga tewas memperagakan 56 adegan selama berlangsungnya rekonstruksi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Putri Anastasya (26) tersangka penganiayaan kakak kandung Sandra Devita (30) hingga tewas memperagakan 56 adegan selama berlangsungnya rekonstruksi kasus di lokasi kejadian rumah kontrakan Jalan Darmo Indah Selatan Gang GG, Tandes, Surabaya, pada Kamis (15/8/2024) siang.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, tersangka tampak mengenakan baju oranye lengan pendek bertuliskan Tahanan Polsek Tandes. Tubuhnya gempal, dan terdapat tato gambar ular panjang yang membelit lengan tangannya.
Mengenakan masker penutup hidung dan mulut, tersangka memperagakan sedikit adegan di area teras rumah kontrakan.
Setelah rampung, tersangka langsung digiring masuk ke dalam mobil milik penyidik untuk menghindarkan dari sorotan lensa kamera awak media.
Adegan yang diperagakan tersebut dimulai sejak tersangka memasuki rumah korban dengan cara memanjat pagar teralis besi warna hitam.
Lalu berlanjut terlibat cekcok dengan korban di dalam rumah sampai korban tewas, hingga berakhir saat tersangka kabur melalui pintu pagar depan, setelah membiarkan jenazah korban teronggok di atas anak tangga ruang dapur rumah.
Baca juga: 16 Adegan Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Ponorogo, Korban Ditebas Kapak 4 kali di Kepala
Menurut Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Budi Waluyo, tidak ada penambahan adegan dalam rekontruksi tersebut.
Semua adegan yang diperagakan tersangka telah sesuai dengan kronologi detail yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik penyidik.
Dan poin terpenting, ungkap Budi Waluyo, tindakan penganiayaan tersebut dilakukan tersangka seorang diri. Artinya menandakan bahwa tindak pidana ini dilakukan oleh tersangka tunggal.
"56 adegan murni seorang diri. Pelaku tunggal. Tidak ada temuan. semua dilakukan seketika oleh Putri yang mana mereka melakukan karena ingin menyelesaikan masalah internal keluarga," katanya saat ditemui awak media di lokasi.
Lalu, pada adegan di dalam rumah, terdapat momen tersangka sempat terlibat pergulatan dengan korban yang memegang senjata tajam jenis pisau.
Budi Waluyo menjelaskan, konteks keberadaan pisau digenggaman tangan korban ditengarai bukan dimaksudkan melakukan penyerangan ataupun membela diri.
Baca juga: Hasil Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Ponorogo, Tersangka Peragakan 16 Adegan
Justru, si korban berupaya memberikan pisau tersebut kepada tersangka, agar dapat digunakan si tersangka melukai dirinya, di penghujung momen percekcokan hebat pada Senin (29/7/2024) dini hari.
"Sebetulnya korban versi keterangan tersangka, dia hanya bukan ditodongkan, korban; aku lo bunuhen (bunuh saja aku)," ungkapnya.
Ternyata, cara korban memberikan sebilah pisau tersebut diujung percekcokan yang membuat keduanya berada dalam situasi awkward berbalut emosi tersebut, disalahartikan oleh tersangka.
Budi mengungkapkan, tersangka mengira momen; korban memberikan pisau tersebut, dianggap secara langsung sebagai upaya melakukan penyerangan terhadap dirinya.
Tak pelak, tersangka langsung berupaya memegang pergelangan tangan kanan korban yang sedang memegang pisau tersebut, dengan maksud merebut senjata itu.
Tak cuma itu, tersangka juga berupaya mengunci gerakan korban, dengan cara mencekik leher korban menggunakan tangan kanannya.
Dan mendorong tubuh korban ke belakang hingga tertahan menempel tembok ruang tengah rumah.
Ternyata, korban berusaha melakukan perlawanan, salah satunya mencakar tangan tersangka. Akibatnya, jatuhlah pisau tersebut di lantai.
Si korban yang semula frustasi dengan situasi pilu tersebut, kini malah berbalik berupaya menyelamatkan diri.
Korban berupaya mengambil pisau tersebut dengan membungkuk di lantai.
Tapi malah disergap oleh tersangka dengan cara menguncinya dengan lengan tangan kiri, menggunakan teknik penguncian 'Triangle Choke' yang lazim digunakan atlet pegulat Mixed Martial Arts (MMA) saat bertanding.
Budi menambahkan, tersangka menggunakan berat tubuhnya yang gempal itu untuk melakukan teknik penguncian terhadap tubuh korban.
Menyadari kondisinya terjepit dan situasi makin panik, si korban sempat berteriak agar tersangka segera membunuh dirinya.
"Tapi berhubung tersangka ketakutan dikira menyerang dia, sehingga dia melakukan perlawanan dengan cara mengambat pegang tangannya mencekik setelah itu dia meronta," jelasnya.
Mungkin takut teriakan korban malah membuat warga tahu percekcokan tersebut. Tersangka lantas membekap mulut dan hidung korban hingga beberapa menit. Sampai tubuh korban melemas.
Melihat bibir sang kakak mulai membiru dan tubuhnya tak lagi bergerak. Akhirnya, tersangka melepas kuncian pitingan lengan tangan kirinya dari leher korban.
"Pisau dipegang, dia mengunci leher korban, sambil ditindih. Korban; wes bunuhen bunuhen (bunuh saya). Sehingga beberapa menit gak ada suara. Dia dilepas setelah dicek bibir membiru," kata mantan Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Setelah memastikan sang kakak tak bergerak. Tersangka berupaya menghilangkan jejak perbuatannya dengan cara membuat jenazah seakan-akan meninggal dunia secara wajar akibat bunuh diri.
Caranya, Budi menambahkan, tersangka berupaya membawa tubuh korban ke atas anak tangga di dalam ruang dapur.
Lalu digantung dengan kabel charger gadget warna hitam, agar seolah-olah si korban telah melakukan upaya mengakhiri hidup.
Ternyata, rasa iba dan kasihan mendadak muncul dalam benak tersangka. Karena bagaimana pun, korban merupakan kakak kandungnya.
Tak pelak, tersangka membiarkan tubuh korban teronggok di atas anak tangga dengan kondisi terduduk setengah tertelungkup dan kedua kaki korban menggantung.
Menurut Budi Waluyo, pada momen itu, tersangka sebenarnya tidak mengetahui pasti kondisi kakaknya; apakah sudah benar-benar tewas atau cuma pingsan.
Itulah mengapa, tersangka sengaja meletakkan jenazah di lokasi tersebut, lalu kabur meninggalkan rumah secepatnya pada dini hari tersebut.
"Dia berusaha mengaburkan bahwa korban bunuh diri. Gak tega. Karena korban masih kakaknya. Dan mengira kalau nanti kakaknya hidup lagi. Tersangka; Kalau hidup lagi pelaku siap dituntut saya silahkan, gitu," terangnya.
Lalu, dari mana tersangka memiliki kemampuan gulat ala teknik MMA. Budi mengungkapkan, tersangka pernah mengikuti pelatihan gulat MMA sebagai hobi semata, beberapa tahun lalu. Bukan sampai berkarir hingga menjadi atlet.
Namun, tersangka belakang mengaku konsisten melakukan olahraga kebugaran tubuh di pusat kebugaran gym.
"Dia pernah ikut pelatihan gulat. Tapi sebagai hobi, bukan atlet. Tapi dia ikut fitnes, suka angkat berat katanya," pungkas mantan Kapolsek Jambangan itu.
Sementara itu, mengenai motif tersangka menganiaya kakak kandungnya hingga tewas, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, diduga karena sakit hati dipermalukan korban.
Mulanya, korban dan tersangka tinggal satu rumah di alamat lokasi kejadian, bersama ibunda mereka berinisial EN dan adik ketiga laki-laki berinisial JNT (23).
Pada April 2024 kemarin, tersangka, ibundanya EN dan JNT memutuskan pindah tempat tinggal di kawasan Jalan Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya.
Masalah internal keluarga antara korban dan anggota keluarga yang lain menyebabkan perpisahan tersebut.
Tak pelak, rumah kontrakan tersebut, akhirnya cuma dihuni oleh korban, seorang diri.
Pada suatu hari, tersangka memiliki masalah utang piutang puluhan juta di tempat kerjanya.
Sehingga membuat dia seperti dikejar-kejar oleh teman atau sesama karyawan di tempat bekerja.
Ternyata, upaya pencarian terhadap tersangka, dilakukan oleh pihak kantornya, akhirnya sampai hingga ke alamat korban yang lama
Lantaran di dalam rumah cuma dihuni korban sendirian yang tak tahu apa-apa. Terungkaplah alamat baru dari si tersangka di kawasan Kecamatan Benowo, Surabaya.
Hingga akhirnya tersangka dilabrak untuk ditagih utang atas masalah pekerjaan di kantor.
Nah, gegara; membocorkan lokasi tempat tinggal baru itulah, yang membuat tersangka seperti memendam amarah di benak laiknya bara dalam tumpukan sekam.
Hingga akhirnya, pada Senin (29/7/2024), tersangka mendatangi kakaknya korban untuk dilabrak gegara permasalahan tersebut.
Cekcok yang terjadi diantara mereka membuncah hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang berujung tewasnya korban.
"Karena sebelumnya SA dan PS sudah pernah berselisih dan tidak saling berbicara, kabar tersebut disampaikan kepada adiknya yang paling kecil dan ibunya," ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Setiawan di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (9/8/2024).
adik bunuh kakak di Surabaya
rekonstruksi kasus
penganiayaan kakak kandun
penganiayaan
Surabaya
TribunJatim.com
Cegah Pelecehan Seksual, KAI Terapkan Filter Gender dan Sanksi Blacklist Penumpang |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Akui Dirinya Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Singgung Azab Korupsi: Kesenangan Sementara |
![]() |
---|
Disdik Bangkalan Imbau Tolak Menu MBG Tak Layak, SPPG Bantah Lauk Basi: Hanya Sausnya Sedikit Masam |
![]() |
---|
Bima Dilaporkan Hilang Ternyata Dagang Barongsai di Malang, Sempat Jual Motor: Ingin Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.