Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Singgung Nasib 3 Anak, Keluarga Armor Toreador Minta Cut Intan Nabila Cabut Laporan KDRT: Bisa Dong?

Alasan keluarga Armor Toreador minta Cut Intan Nabila cabut laporan soal KDRT. Bahas nasib 3 anaknya dan kasih sayang orang tua.

Editor: Hefty Suud
Instagram.com
Keluarga Armor Toreador minta Cut Intan Nabila cabut laporan KDRT dan selesaikan dengan damai. Singgung nasib 3 anak selebgram ini. 

Meskipun demikian, Irwansyah mengaku tindakan KDRT yang dilakukan Armor tidak bisa dinormalisasi begitu saja.

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Ayu Ting Ting Teror Pelaku Tabrak Mobilnya -  Ibu Armor Minta Laporan KDRT Dicabut

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan polisi turun tangan soal kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila, diduga dilakukan suaminya bernama Armor Toreador.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan polisi turun tangan soal kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila, diduga dilakukan suaminya bernama Armor Toreador. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

"Saya selaku pribadi manusia juga kan tidak mendukung perbuatan seperti itu. Tetapi kan ini sudah terjadi, mau tidak mau harus dihadapi. Armor harus siap menghadapi proses hukum," imbuhnya.

Irwansyah sudah berkomunikasi dengan Armor terkait langkah hukum kedepan.

"Dia siap menghadapi proses hukum. Tetapi dia lebih memikirkan beratnya hukuman masyarakat. Ini yang betul-betul dirasakan oleh keluarga dan Armor," tandas Irawansyah.

Baca juga: Anak Cut Intan Nabila Takut Bertemu Laki-laki, Pernah Lihat Armor Toreador KDRT Sang Ibu, Trauma

Baca juga: Aniaya Cut Intan Sejak 2020, Armor Toreador Sebut Orangtua & Tetangga Tahu Tabiatnya, Kini Bersalah

Ia juga menyebut keluarga Armor menyampaikan pemohonan maaf kepada netizen atas tindakan KDRT ini.

"Keluarga mengucapan terima kasih atas perhatian dan atensi masyarakat,"

"Keluarga dan Armor minta doa mudah mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini," ujar Irawansyah.

Dijerat Pasal Berlapis

Balasan untuk Armor Toreador yang sudah KDRT terhadap Cut Intan Nabila.
Balasan untuk Armor Toreador yang sudah KDRT terhadap Cut Intan Nabila. (Tribun Bogor/Muamarrudin Irfani/Instagram.com/@bandungterkini)

Armor Toreador, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila dijerat dengan pasal berlapis.

Bukan hanya KDRT, suami Cut Intan Nabila juga dikenai pasal penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.

Hal itu seperti yang diungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers yang digelar Rabu (14/8/2024).

"Pemeriksaan (pelaku) dilakukan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan atas tersangka ATG ini dengan pasal berlapis," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

"Satu, adalah pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara," jelasnya.

Polisi juga menambahkan pasal kekerasan terhadap anak, karena dalam video CCTV terlihat pelaku menendang anaknya yang masih berusia 1 minggu.

"Kami juga memasukkan pasal kekerasan terhadap anak, yaitu pasal 80 Pasal 35 tahun 2014 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga," lanjut Rio Wahyu.

"Kami juga menambahkan pasal penganiayaan, pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," sambungnya.

Keputusan penentuan pasal berlapis itu berdasarkan hasil penyelidikan Polres Bogor yang diskusi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor. 

Artikel ini telah tayang di grid.id 

Berita tentang Cut Intan Nabila lainnya 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved