Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

Petakan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Soroti Potensi Money Politics hingga Netralitas ASN

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim melakukan pemetaan berbagai kerawanan pada gelaran PIlkada Serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HABIBUR ROHMAN
KERAWANAN PEMILU - Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A Warits (dua kanan) dan Asisten I Setdaprov Jatim Benny Sampirwanto (kanan) pada peluncuran "Pemetaan Kerawanan Pemilu/ Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur" di Surabaya, Minggu (18/8/2024).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim melakukan pemetaan berbagai kerawanan pada gelaran PIlkada Serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang. 

Salah satu yang dipelototi adalah soal praktik politik uang hingga netralitas ASN yang masih dianggap rawan pelanggaran. 

Pemetaan kerawanan itu, dilakukan dengan menghadirkan berbagai stakeholder pada Minggu (18/8/2024).

Diantaranya Pemprov, Polda dan Kodam V/Brawijaya.

"Ini untuk memperkaya pengetahuan kita, agar kita punya modal yang cukup dalam mengantisipasi seluruh kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi lewat Pilkada," kata Ketua Bawaslu Jatim A Warits di Hotel Harris Surabaya. 

Baca juga: Sambut Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Jatim Luncurkan Rumah Data

Salah satu isu krusial yang dinilai patut diwaspadai adalah soal praktik politik uang. Hal ini menjadi atensi, mengingat hampir seluruh wilayah punya potensi terjadinya praktik money politic ini. 

Meskipun, Bawaslu mengakui untuk hal ini sulit dilakukan pembuktian secara hukum. Meski begitu, Bawaslu mewanti agar praktik semacam ini dilakukan antisipasi bersama. 

Untuk pengawasan, Warits mengatakan Bawaslu tidak bisa sendirian. Apalagi, jumlah personel yang dimiliki di setiap daerah terbatas. Untuk tingkat kecamatan atau Panwascam, ada tiga orang di setiap kecamatan.

Kemudian Bawaslu juga punya 1 orang untuk pengawas di masing-masing tingkat desa/kelurahan. Sehingga, Warits menyatakan butuh andil masyarakat. 

"Kami sering menyampaikan, tidak mungkin Bawaslu itu maksimal melakukan pengawasan tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Jadi kalau ada pelanggaran, bisa disampaikan kepada Bawaslu," terang Warits. 

Baca juga: Kehilangan Banyak Suara di Sampang, Mantan Ketua KPK Lapor Bawaslu Jatim: Kejanggalan

Komisioner Bawaslu Jatim Eka Rahmawati menjelaskan, Pemetaan Kerawanan pemilu itu berfokus pada apapun yang bisa berpotensi menghambat penyelenggaraan pemilu yang luber jurdil. 

Dari berbagai analisis yang dilakukan, Eka menyebut dimensi konteks sosial politik yang terbilang rawan tinggi. Terutama dari netralitas ASN, TNI dan Polri. 

Hal itu diakui menjadi kerawanan yang tinggi di Jawa Timur. Bentuk potensi pelanggaran diantaranya adalah mobilisasi dukungan. Potret itu setidaknya dihimpun dari data laporan dari jajaran di tingkat kabupaten/kota.

Tak hanya potensi money politics dan netralitas, soal lain yang turut disoroti adalah tentang data pemilih yang masih dinilai rawan. 

"Mitigasinya tentu kita harus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan bahwa data pemilih tidak ada persoalan, hak pilihnya terlindungi agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya," ujar Eka yang membidangi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat saat dikonfirmasi disela kegiatan. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved