Pemilu 2024
Kehilangan Banyak Suara di Sampang, Mantan Ketua KPK Lapor Bawaslu Jatim: Kejanggalan
Calon Anggota DPD Dapil Jawa Timur Agus Rahardjo melaporkan dugaan kejanggalan rekapitulasi suara di wilayah Kabupaten Sampang ke Bawaslu Jatim.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Calon Anggota DPD Dapil Jatim Agus Rahardjo melaporkan dugaan kejanggalan rekapitulasi suara di wilayah Kabupaten Sampang ke Bawaslu Jatim.
Mantan Ketua KPK Periode 2015-2019 tersebut mengadukan banyak suaranya hilang pada proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
Padahal, hasil hitung di tingkat TPS Agus memperoleh suara dengan bukti salinan C1.
Namun, Agus menemukan kejanggalan dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan suaranya menjadi nol. Agus bersama timnya datang ke Bawaslu Jatim, pada Selasa (27/2/2024) sore.
Namun, lantaran melewati jam kerja Bawaslu, laporan itu dimasukkan kembali pada Rabu (28/2/2024) siang.
Baca juga: Rekomendasi PSU Ditolak KPU, Bawaslu Jatim Turun ke Trenggalek: Monitoring TPS
"Kami ambil sampling di tiga desa di Sampang," kata Agus kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Rabu.
Dalam penjelasannya kepada wartawan, salah satu sampling yang dibawa adalah di Desa Banyuanyar Kecamatan Sampang.
Secara umum, dari hasil sampling yang dilakukan tersebut, berdasarkan dokumen C1 seluruh calon mendapat suara.
Namun, begitu hasil rekapitulasi kecamatan hanya tiga calon yang mendapat suara. Sisanya termasuk suara Agus disebut menjadi nol. Agus belum merinci lebih detail, jumlah akumulatif suara yang hilang. Dia hanya menegaskan bahwa hal ini harus diseriusi.
"Yang parah, suara yang tidak sah itu dianggap sah. Apa itu tidak merupakan tindak pidana, kita juga laporkan itu. Kami minta Bawaslu tolonglah diteliti, masa tiap pemilu tidak ada perbaikan," kata pria kelahiran Magetan tersebut.
Tim Kuasa Hukum Agus Rahardjo Suryono Pane menjelaskan temuan ini seharusnya sudah memuat bukti adanya ketidaksinkronan hasil di TPS dengan dokumen hasil rekapitulasi suara.
"Mumpung ini masih proses rekapitulasi kecamatan belum di kabupaten, maka harus dilakukan penelusuran," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: Masuki Masa Tenang, Bawaslu Jatim Lakukan Patroli Siber, Pantau Media Sosial
Dugaan pelanggaran administratif lain yang juga dilaporkan adalah para saksi di sejumlah kecamatan lain belum menerima salinan dokumen D.hasil seusai proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
Padahal secara ketentuan, para saksi harusnya juga menerima salinan dokumen tersebut. "Tapi hingga kami melaporkan ke Bawaslu, itu belum diberikan," jelasnya.
Calon Anggota DPD Dapil Jatim
kejanggalan rekapitulasi suara
Mantan Ketua KPK
Bawaslu Jatim
Agus Rahardjo
Sampang
Pemilu 2024
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.