Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Andi Masukkan Mayat Wanita yang Ia Bunuh ke dalam Koper, Sempat akan Dibuang ke Sawah

Diketahui mayat wanita bernama Ramlah (47) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan di dalam sebuah koper.

|
Editor: Torik Aqua
Kompas.com/Reza Rifaldi
Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan wanita dalam koper saat ditampilkan dalam press rilis di aula Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Penemuan mayat wanita di dalam koper menguak sejumlah fakta di baliknya.

Diketahui mayat wanita bernama Ramlah (47) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan di dalam sebuah koper.

Ia ternyata dibunuh oleh Andi Rumbayan (37).

Pelaku kini sudah ditangkap oleh polisi.

Dalam aksinya, Andi mengaku jika dirinya saat itu sedang mabuk berat.

Baca juga: Cemburu Lihat Chat Mesra, Suami Bunuh Istri Sendiri, sempat Tidur Bareng Jasadnya hingga Membusuk

Hingga akhirnya ayah lima orang anak ini muncul niat jahat untuk mencuri di rumah korban akibat himpitan ekonomi keluarga.

Diketahui, peristiwa nahas yang dialami korban itu terjadi pada Jumat (10/8/2024), pukul 01.00 Wita.

Tersangka Andi Rumbayan mengaku bahwa saat itu dia baru saja pulang dari sebuah kafe usai berpesta minuman keras (miras) bersama beberapa rekannya.

"Saya mabuk, sudah minum sama teman-teman, di situ saya berpikir untuk itu (melakukan aksi pencurian)," kata Andi, kepada Kompas.com, saat ditemui di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024) siang.

Andi mengaku, dirinya seorang diri masuk ke dalam kamar korban melalui jendela, mengambil ponsel dan uang tunai senilai Rp 1 juta yang tersimpan dalam tas.

Karena terpengaruh miras, niat bejat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban pun muncul.

Pelaku lantas mendekati korban yang sedang tertidur.

Saat hendak beraksi, korban tersadar dan berteriak.

Namun, pelaku langsung menganiaya hingga korban pingsan. 

Ia mengeklaim melakukan pelecehan terhadap korban tapi tidak sampai memperkosa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved