Berita Entertainment
Bantahan Kimberly Ryder Persulit Edward Akbar Bertemu Anak, Beri Tawaran Tak Ditanggapi: Belum Minta
Kimberly Ryder menampik tudingan mempersulit Edward Akbar untuk bertemu anak di tengah proses perceraian.
TRIBUNJATIM.COM - Kimberly Ryder menjawab isu mempersulit Edward Akbar bertemu anak-anak.
Seperti diketahui, artis cantik ini menggugat cerai suaminya di usia ke-6 pernikahan.
Dia bahkan tak segan mengajukan nafkah Rp5 ribu per bulan agar cepat resmi berpisah.
Tak hanya itu, Kimberly juga melaporkan Edward atas dugaan penggelapan mobil sang anak.
Hubungan keduanya yang merenggang ini menimbulkan banyak isu.
Salah satunya mempersulit Edward Akbar bertemu kedua anaknya di tengah-tengah proses perceraian.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Dalih Edward Akbar Melatih Daya Juang Anak Lewat Naik Angkot, Kimberly Ryder: Aduh Ya Allah
Dilansir dari Tribun Seleb, Kimberly memberi bantahan terkait isu tersebut.
Dirinya mengaku tidak pernah mempersulit Edward untuk bertemu anak-anaknya.
"Nggak mempersulit," ujar Kimberly.
Keberadaan anak-anak saat ini memang bersama Kimberly Ryder sejak keduanya pisah rumah.
Diungkap Kimberly bahwa sejauh ini pihak Edward justru belum meminta untuk bertemu anak-anaknya.
"Belum minta. Belum ada permintaan," ucapnya.
"Aku pernah menawarkan beberapa bulan yang lalu kalau mau ketemu kabarin, nggak ada, nggak ada ngomong ketemuan," sambungnya.
Sementara dilansir dari Kompas.com, Edward Akbar tetap bersikeras rujuk dengan Kimberly.
Ia berharap tak ada ikut campur dari pihak lain.
"Kalau masih ada intervensi agak sulit ya," ungkapnya.
"Ada hadist-nya kan, ada urusan rumah tangga diselesaikan internal ya, jangan pihak-pihak yang lain," tambahnya.
Baca juga: Kimberly Ryder dan Edward Akbar Ngaku Sepakat Rujuk, tapi Sah Bercerai secara Agama, ‘Talak Tiga’
Kimberly Ryder tuntut nafkah Rp5 ribu ke Edward Akbar
Gugat cerai Edward akbar, Kimberly Ryder tuntut nafkah iddah dan nafkah muttah Rp5 ribu.
Permintaan Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar ini ramai jadi perbincangan.
Apa penyebab Kimberly Ryder hanya menuntut nafkah Rp5 ribu?
Untuk diketahui, nafkah iddah (nafkah masa lampau), adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah.
Sedangkan nafkah Mut'ah (penghibur), pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya.
Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kim juga emngatakan bajwa kliennya tidak mempersulit pihak tergugat atau Edward Akbar. Terbukti dari isi gugatan Kim yang hanya meminta pada Edwar Akbar dengan total lima ribu rupiah untuk nafkah id'dah dan mut'ah.
"Sebenernya ya harusnya segera dilanjutkan ke proses tanya jawab di persidangan, klien saya dalam gugatannya juga tidak mempersulit kok, meminta nafkah anak baik kepada klien saya ya," jelas Machi Ahmad.

Baca juga: Edward Akbar Pura-pura Kaget Digugat Cerai Istri? Kimberly Ryder Sebut Suami Sebenarnya Sudah Tahu
"Bahkan, nafkah, mut'ah, id'dah, kiswah, maskan hanya 1.000 rupiah masing-masing 1.000 rupiah total di lima itu cuma Rp 5 ribu tidak mempersulit kepada penggugat," sambungnya.
Itu semua dilakukan Kim agar proses perceraiannya dengan Edward Akbar bisa dipercepat
"Belum menemukan titik temu mengenai nafkah dan pola asuh anak dan akan ada medisi lagi.
Maunya dipercepat aja si," kata Kim di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Agustus 2024.
----
Artikel ini telah tayang di Grid.id
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Sehari Sewa Rp2,5 Juta, Pinkan Mambo Sebut Rumah Mewahnya Pabrik Donat karena Cuma Numpang |
![]() |
---|
Sosok Lisa Mariana Dulu Ngaku Siap Diborgol Jika Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Sekarang Nangis |
![]() |
---|
Sesumbar Sukses Jual Donat, Pinkan Mambo Siap-siap Sewa 8 Rumah Mewah dengan Kolam Renang |
![]() |
---|
Tak Berani Masuk Kamar, Ajie Darmaji Suami Mpok Alpa Tidur di Ruang Tamu, Lemas Teringat Istri |
![]() |
---|
Viral Jualan Donat Air Mata, Pinkan Mambo Kini Promosi Pisang Goreng: Satu Kotak Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.