Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dokter Tifa Siap Lahir Batin Setelah Jadi Tersangka, Serahkan Semua Sepenuhnya ke Allah

Akhirnya jadi tersangka, Dokter Tifa mengaku sudah siap lahir batin setelah ditetapkan untuk kasus ijazah palsu Jokowi

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribunnews.com
DOKTER TIFA TERSANGKA - Dokter Tifa sebut sudah serahkan semuanya kepada Allah perkara jadi tersangka kasus ijazah Jokowi. 

Ringkasan Berita:
  • Dokter Tifa yang sebelumnya viral karena kasus ijazah Jokowi memilih untuk pasrah setelah dijadikan tersangka
  • Kasus ijazah Jokowi sampai ke babak lanjutan yakni penetapan tersangka
  • Selain dokter tifa ada Roy Suryo yang juga jadi tersangka.

 

TRIBUNJATIM.COM - Sebelumnya sempat koar-koar dan percaya betul bahwa ijazah Jokowi adalah palsu, Dokter Tifa berakhir jadi tersangka.

Dokter Tifauzia Tyassuma angkat bicara usai dirinya ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Serahkan semua pada Allah

“Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin,” ucap dia.

Tifa mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada tim kuasa hukumnya.

“Dengan cara ini, proses akan berlangsung terang benderang, di mana kebenaran harus berpijak,” kata dia.

Baginya, langkah yang dilakukannya selama ini merupakan bagian dari upaya mencari kebenaran.

Meski dirinya ditetapkan sebagai tersangka, ia menyatakan siap menjalani seluruh proses hukum.

“Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku,” ucap dia.

Meski begitu, dia bersama tim kuasa hukumnya, tetap akan mempersiapkan langkah hukum yang akan ditempuh pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, ia enggan menjelaskan langkah hukum apa yang akan dilakukannya karena akan disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya.

“Nanti kuasa hukum kami yang akan menyampaikan,” ujar dia.

Baca juga: Diminta Bayar Rp600 Ribu, Wali Murid Keluhkan Rencana Kegiatan Ziarah, Kepsek: Program Rutin

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan pengawas internal dan eksternal.

Dari delapan tersangka itu, Edi membaginya jadi dua klaster tersangka. Pertama, terdapat lima tersangka, yakni berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved