Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Lumajang 2024

Berkas Administrasi Lengkap, Cak Thoriq-Ning Fika Siap Jadi Paslon Pertama Daftar ke KPU Lumajang

Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang, Thoriqul Haq - Lucita Izza Rafika menyebut telah melengkapi administrasi untuk selangkah lagi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Cak Thoriq-Ning Fika saat berfoto bersama dengan warga usai deklarasi pasangan calon beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bakal pasangan calon bupati Lumajang dan wakil bupati Lumajang, Thoriqul Haq - Lucita Izza Rafika menyebut telah melengkapi administrasi untuk selangkah lagi mendaftar ke KPU.

Thoriqul Haq menjelaskan ia bersama Lucita Izza Rafika telah diusung PKB pada Pilkada Lumajang tahun 2024. Rekomendasi surat B1KWK telah didapat bakal pasangan calon yang beken disapa Cak Thoriq-Ning Fika itu. Surat tersebut berisi pernyataan dukungan dari partai politik tempat Thoriqul Haq bernaung.

"Secara administratif sudah bisa mendaftar. PKB punya 10 kursi dan sudah bisa mengusung calon sendiri. Dan saat ini saya dan Ning Fika sudah dapat keputusan jadi calon bupati dan wakil bupati secara definitif dari PKB," beber Thoriq ketika dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).

Baca juga: Terkuat di Pilgub Jatim 2024, Eks Bupati Lumajang Sebut Khofifah Merangkul Semua Elemen Masyarakat

Cak Thoriq menambahkan, perihal komposisi partai koalisi akan diumumkan di kemudian hari. Menurutnya, sambil menunggu waktu pendaftaran PKB akan berkomunikasi secara intens dengan para partai politik di Lumajang.

"Tinggal menambah partai lain. Kapan kita akan melakukan pendaftaran juga akan kami umumkan lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga: Geger Penemuan Kerangka Kerbau di Area Makam Lumajang, Kondisi Tubuh Hewan Bikin Kaget Warga

Sementara itu, KPU Kabupaten Lumajang memastikan pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah akan dihelat pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Kemudian penetapan pasangan calon akan digelar 22 September 2024. Hingga akhirnya para calon kepala daerah dapat berkampanye pada  25 September hingga 23 November 2024. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved