Bantah Tangkap 14 Aktivis Bentang Banner 'Indonesia is Not For Sale' di IKN, Polisi: Makan-makan
Di balik kemeriahan upacara HUT RI di IKN Kaltim, ada sebuah aksi protes dari aktivis lingkungan dan warga terdampak.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Parade serta penyuaraan aksi tersebut dilakukan oleh masyarakat terdampak, komunitas, dan organisasi dengan menggunakan transportasi air, yaitu kapal.
Melansir dari Greenpeace via TribunKaltim.co, data Forest Watch Indonesia menunjukkan kehilangan 20 ribu hektare hutan di area IKN dalam lima tahun terakhir.
Kemudian komunitas Walhi juga menekankan ancaman terhadap keanekaragaman hayati akibat proyek IKN tersebut.
Pembangunan IKN telah mengakibatkan kerusakan mangrove di Teluk Balikpapan dan gangguan ekosistem.
Sementara masyarakat pesisir merasa belum mendapatkan hak kelola wilayah.
Kemudian rangkuman aspirasi yang mereka sampaikan ialah pembangunan ibu kota yang tergesa-gesa ini tidak menyelesaikan masalah Jakarta.
Malah bahkan memperburuk kondisi lingkungan dan sosial di berbagai daerah.

Ya, momen upacara HUT RI 17 Agustus 2024 bukan hanya sekadar kemeriahan di IKN Kaltim.
Warga sekitar IKN bersama Koalisi Masyarakat Sipil membentangkan banner bertuliskan Indonesia is Not For Sale di Jembatan Pulau Balang, Sabtu (17/8/2024).
Sebelum membentangkan banner bertuliskan Indonesia is Not For Sale, warga sekitar IKN Kaltim dengan koalisi masyarakat sipil ini juga menggelar upacara bendera di Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembentangan banner Indonesia is Not For Sale ini berujung dengan penangkapan 14 orang yang memasangnya di Jembatan Pulau Balang.
Pasalnya belum tuntas menunaikan rangkaian tersebut, mereka didatangi sejumlah aparat dan sempat menerima penahanan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda sekaligus seorang jurnalis yang berada di lokasi, Yuda Almerio, menceritakan bagaimana ia dan rekan-rekannya sempat ditahan.
"Setelah spanduk dibentangkan, beberapa aparat Polairud datang menanyakan siapa yang memimpin aksi ini."
"Kami memperkenalkan diri, tetapi ada kuasa hukum yang tinggal untuk bernegosiasi," ujar Yuda, Minggu (18/8/2024).
IKN
Kalimantan Timur
Jembatan Pulau Balang
Balikpapan
Penajam Paser Utara
Yuda Almerio
Niken Dwi Sitoningrum
Kombes Pol Yuliyanto
Beda Rumah Pimpinan dan Anggota DPR RI di IKN, Bakal Berdiri di Tanah Seluas 390 Meter Persegi |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Pajak Tanah Milik Pensiunan Naik Jadi Rp 6,2 Juta dari Rp 600 Ribu, Anak: Cuma Andalkan Kebun |
![]() |
---|
Arif Syok PBB Tanah Milik Ortunya Naik 3000 Persen, Harus Bayar Rp9,5 Juta |
![]() |
---|
Rumah Batik Putri Maluang Dulunya Bukan Apa-apa, Goresan Cinta Kini Bikin Omzet Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.