Berita Viral
Guru Yustina Dapat Tunjangan setelah 17 Tahun Ngajar, Bingung Tak Bisa Daftar PPPK, Dianggap 1 Tahun
Inilah nasib guru honorer baru dapat tunjangan setelah 17 tahun mengajar. Guru itu bernama Yustina Nona Beda.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah nasib guru honorer baru dapat tunjangan setelah 17 tahun mengajar.
Guru itu bernama Yustina Nona Beda.
Meski sudah puluhan tahun mengajar, guru Yustina Nona Beda tidak bisa daftar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Ia pun mengaku bingung.
Melansir dari TribunJabar, Yustina Nona Beda menjalani profesi guru pertama kali di SMK Swasta Budi Luhur, Maumere, NTT, pada tahun 1997 sampai tahun 2022.
Perempuan yang akrab disapa Yus itu kemudian mengajar di Kaptel, sebuah distrik di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Berjarak sekitar 105 km dengan waktu tempuh sekitar 4-5 jam melalui jalan darat yang sebagian belum diaspal dan disambung lewat Sungai Bian.
Setelah 17 tahun mengajar, Yus baru mendapatkan tunjangan guru honorer.
Pada tahun 2014, ia memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) setelah mengiktui pendidikan profesi guru dan memperoleh sertifikasi pendidik untuk bidang biologi.
Akan tetapi pada tahun 2018, Yus tidak menerima lagi TPG karena sebagai guru penerima TPG, Yus diharuskan memenuhi jam tugas mengajar (JTM) sebanyak 18 JTM dan 6 JTM di luar sekolah induk.
Baca juga: Nasib Terbaru Para Guru Honorer yang Dipecat Imbas Kebijakan Cleansing, Disdik: Bukan Diberhentikan
Sarjana Pendidikan Biologi ini aslinya bukan dari Merauke.
Ia berasal dari Bora, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
“Waktu itu, di sekolah induk saya hanya mendapat 16 JTM, saya akhirnya mengajar tambahan di sebuah SMK Swasta pelayaran di Maumere, NTT, dan mendapat 12 JTM, tetapi saya enggak ngerti, 12 JTM itu tidak hitung sehingga JTM saya kurang dan konsekuensinya saya tidak memperoleh tunjangan sampai tahun 2021," kenangnya saat dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbud.
Selama 4 tahun, Yus mengandalkan honor dari sekolah yang dibawah UMR.
Ia bingung, namun akhirnya ikhlas tidak memperoleh TPG.
Kemudian, pada 2022 karena alasan keluarga, Yus merantau ke Merauke dan ditempatkan di SMP Negeri Pesiapan Kaptel untuk mengampu mata pelajar Biologi dan Kewirausahaan.
Setelah pindah ke Merauke, Yus pun kembali memperoleh TPG dengan 15 JTM dan tambahan 12 jam sebagai kepala laboratorium di SMP Negeri Persiapan Kaptel.
Baca juga: Curhat Guru Honorer Kena Cleansing, Kerja Lebih Berat Dibanding Status PNS: Tua-tua Diam Doang
Karena Kaptel masuk wilayah khusus sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis, Yus juga memperoleh Tunjangan Khusus Guru (TKG) berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudrstek Nomor 15 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 8 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Non Pegawai Negeri Sipil.
Ia bersyukur bisa mendapatkan TPG dan TKG.
Dengan bantuan melalui tunjangan itu, ia akhirnya bisa membeli laptop dan printer serta perlengkapan pembelajaran lainnya untuk kemudahan proses pembelajaran.
Kini, Yus beruntung, dunia internet dan handphone sudah familiar dengan peserta didik di Kaptel, sehingga Yus kerap mengajak peserta didik untuk familiar dengan berbagai aplikasi untuk pembelajaran.
Salah satunya, Yus menggunakan laptop dan aplikasi Canva/ Power point untuk membiasakan diri dalam membuat materi/ bahan ajar berbentuk ppt atau format lainnya untuk mengajar.
“Saya senang, ketika menggunakan bahan ajar berbentuk ppt, anak-anak didik semangat belajar, “katanya.
Hanya saja, lanjut Yus, penggunaan internet di Kaptel sering terkendala kualitas jaringan yang tidak stabil.
Bila udara cerah, jaringan internet dipastikan baik, tetapi ketika cuaca mendung, apalagi hujan, jaringan internet dipastikan lemah bahkan sama sekali tidak ada sinyal.
Yus bersyukur anak-anak-anak didiknya selalu semangat belajar dan hubungan dengan guru terjaga dengan baik.
“Di sekolah kami ada 115 peserta didik dengan 14 orang guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepala sekolah, kita biasanya Senin apel, selasa literasi di luar kelas, Rabu ada keagamaan, Kamis ada olahraga dan juga pramuka," jelasnya.
Mau daftar PPPK 2024, tetapi tidak ada kuota.
Saat pemerintah mengumumkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lalu, Yus mencoba peruntungan.
Apalagi, ia sudah menjadi guru honorer selama 27 tahun yaitu di NTT 25 tahun dan di Merauke 2 tahun.
“Namun, herannya, ketika saya tanyakan ke dinas pendidikan, masa kerja sebagai guru di Merauke dianggap baru satu tahun mengajar. Saya bingung, padahal saya masukan SK sejak tahun 1997 sampai 2023,“ paparnya.
Baca juga: Guru Sulasmiyati Antar Jemput Siswa SD yang Rumahnya Jauh Naik Dorkas Bekas, Kepsek Bantu Perawatan
Tahun 2024 ini, Yus berniat mencoba lagi daftar PPPK, tetapi lagi-lagi keikhlasan Yus diuji.
Ia sempat mengetahui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Merauke.
Ternyata diketahui, di DAK 2024, hanya ada 1000 formasi untuk CPNS dimana 80 persen untuk Orang Papua Asli (OPA) dan 20 persen untuk pendatang.
“Tidak ada formasi untuk PPPK di tahun 2024 khusus di Papua Selatan ini. Kalaupun ada pasti saya akan berjuang lagi untuk menjadi guru PPPK, dan saya tidak mungkin lagi jadi CPNS karena sudah berusia 50 tahun,“ tutupnya.
Baca juga: Nasib Siswa Tampang Tak Bisa Sekolah Imbas Tak Ada Guru Mengajar 3 Bulan, Terpaksa Melaut Bantu Ortu
Sebelumnya juga viral kisah Hera Yunita Sari yang selama 14 tahun jadi guru honorer tidak mendapatkan gaji yang layak kini menjadi sorotan.
Baru-baru ini, Hera Yunita Sari mencurahkan isi hatinya ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR.
Hera Yunita Sari kurang lebih 14 tahun menjadi guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan dengan gaji yang cukup kecil.
Ia mengaku, dirinya hanya mendapatkan gaji Rp300.000.
Bahkan ketika awal menjadi guru honerer, dirinya hanya digaji Rp50.000.
Hera Yunita Sari pun berharap mendapatkan gaji yang layak untuk profesinya tersebut.
"Kasihlah kami gaji yang layak. Saya rasa cukup pengabdian kami (14 tahun jadi guru)," ucap Hera Yunita Sari.
"Sedangkan ada murid saya yang jadi tentara. Sedangkan saya masih menjadi (guru) honor," kata Hera Yunita Sari, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube TVR PARLEMEN pada Rabu (10/7/2024).
Selama 14 tahun, ia sudah bertahan dengan gaji yang sangat kecil tersebut.
Bahkan gajinya itu pun membuatnya berpikir berkali-kali untuk mendapatkan kebutuhan pokoknya.
Salah satu yang dialaminya adalah saat ingin membeli ban motor.
Motor ini padahal menjadi kendaraannya untuk pergi mengajar ke sekolah dengan waktu perjalanan kurang lebih satu jam.
"Sedih Pak, beli ban motor saja Pak, nunggu uang. Bapak tahu jarak sekolah saya satu jam dari rumah.
Bahkan itu tidak melewati, hutan ketemu hutan saya jalan Pak, 14 tahun itu," beber Hera Yunita Sari, melansir Kompas.com.
"Belum jajan saya, kadang sudah lah tak usah jajan, yang penting sampai (sekolah). Enggak kasihan bapak (pada guru)," lanjut Hera Yunita Sari pilu.
Ia mengaku sangat ingin bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bisa mendapatkan gaji yang layak.
Baca juga: Nasib Guru SD Dituduh Lecehkan Siswa hingga Puluhan Wali Murid Diminta Dipecat, Kadisdik: Ditarik
Akan tetapi, kenyataanya, lowongan pengangkatan guru PPPK di Kabupaten Lampung Utara hingga kini tidak pernah dibuka karena keterbatasan anggaran.
"Sedih kami Pak. Kami sudah empat tahun kami enggak dibuka formasi di kabupaten kami. Kapan pak kami selesainya pak? Tolong kalian sebagai sebagai bapak orang tua kami, kapan Pak?" ungkapnya.
Lebih lanjut Hera Yunita Sari berharap, pemerintah dapat segera mengangkat guru-guru honorer menjadi guru jabatan PPPK sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Apartur Sipil Negara.
Sekedar informasi, dalam UU tersebut dikatakan bahwa guru honorer harus diangkat sebagai PPPK paling lambat pada 24 Desember 2024, apabila sudah menjadi guru honorer selama lima tahun.
"Itu kan sudah jelas UU-nya tapi kapan? Kami mau nyatanya Pak.
Sudahlah, saya rasa masa kerja saya sudah cukup lama lah 14 tahun untuk mendapatkan gaji yang layak itu," tandas Hera Yunita Sari.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
dapat tunjangan setelah 17 tahun mengajar
guru honorer
Yustina Nona Beda
PPPK
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bocah SD Panjat Tiang Bendera Pasang Tali Pengait yang Lepas saat Upacara, Camat: Pahlawan Cilik |
![]() |
---|
Sosok Fitra Paskibraka Konawe 2025 Viral Tetap Tegap Berjalan Meski Sepatu Copot Sebelah |
![]() |
---|
Deretan 36 Nama Kapolda setelah Mutasi Agustus 2025, Terbaru 7 Pimpinan Berganti |
![]() |
---|
Mantan Menteri Kecewa Selepas Tak Lagi Menjabat, Soroti Ekspor Indonesia Pada Terumbu Karang |
![]() |
---|
Daftar 76 Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana, Pelajar Terpilih dari 38 Provinsi di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.