Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Terbaru Para Guru Honorer yang Dipecat Imbas Kebijakan Cleansing, Disdik: Bukan Diberhentikan

Akhirnya terungkap kini nasib terbaru para guru honorer yang ramai dipecat karena kebijakan cleansing yang ramai disoroti.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com, TribunJabar, TribunJakarta.com
Ilustrasi guru honorer yang mengalami pemecatan karena kebijakan cleansing guru honorer. 

TRIBUNJATIM.COM - Begini akhirnya nasib terbaru para guru honorer yang ramai dipecat imbas adanya kebijakan cleansing.

Kurang lebih 4000 guru honorer dipecat secara sepihak atas dasar kebijakan baru cleansing guru honorer.

Keputusan ini menuai ramai perbincangan dan komentar negatif dari masyarakat.

Kebijakan cleansing honor atau pemutusan kontrak kerja terhadap ratusan guru honorer di Jakarta mendapat respons negatif dari banyak pihak.

Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk membenahi karut-marutnya proses pengangkatan guru honorer di Jakarta.

Ratusan guru honerer yang diputus kontrak kerjanya itu diangkat oleh kepala sekolah tanpa seleksi.

Padahal, pengangkatan guru honorer tidak bisa dilakukan sembarangan, tetapi harus mendapatkan rekomendasi dari Disdik.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 63 tahun 2022 Pasal 40.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa kebijakan cleansing terhadap ratusan guru honorer di Jakarta bukan untuk memberhentikan mereka.

"Cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan guru, tidak. Cleansing ini adalah mempadu padankan data supaya benar-benar bisa mendapatkan data yang akurat. Untuk apa? Supaya guru-guru honorer (di Jakarta) yang saat ini berjumlah 4.000 dia bekerja dengan baik," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

Baca juga: Curhat Guru Honorer Kena Cleansing, Kerja Lebih Berat Dibanding Status PNS: Tua-tua Diam Doang

Heru menyampaikan, 107 guru honorer yang terkena kebijakan cleansing akan didata dan didistribusikan ke sekolah negeri yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu.

Hal itu dilakukan agar guru-guru tersebut bisa kembali mengajar, tetapi tetap bisa mendapatkan jam mengajar yang sesuai target.

"Di beberapa sekolah, guru (suatu mata pelajaran) itu sudah cukup banyak. Misalnya, guru bahasa Inggris, ada tiga sampai empat guru. Maka guru yang bersangkutan itu tidak bisa mendapatkan jam belajarnya, kan ada target jam belajarnya," jelas Heru.

"Nah, sehingga ini yang kita distribusikan. Jadi, jelas yang 107 akan kita distribusikan ke sekolah. Tentunya kita memperhatikan tidak terlalu jauh juga dari rumah mereka, dari tempat mereka asal," sambungnya.

(kiri) foto ilustrasi suasana belajar mengajar di sekolah, (kanan) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024).
(kiri) foto ilustrasi suasana belajar mengajar di sekolah, (kanan) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024). (TribunJakarta.com)

Heru menjelaskan, 107 guru honorer yang dinonaktifkan adalah bagian dari 4.000 guru honorer di Jakarta.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved