Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Bidan yang Beri Obat Siswi SMP hingga Buta, Polisi Bongkar Fakta Baru: Tak Ada Izin Praktik

Bidan yang memberikan obat siswi SMP hingga alami kebutaan itu ternyata tak memiliki izin praktik, polisi bongkar update terbarunya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com, Tribunnews.com
Sosok siswi SMP yang alami kebutaan setelah minum 6 obat dari bidan, kini terungkap fakta baru bahwa si bidan tak punya izin praktik. 

TRIBUNJATIM.COM - Bidan yang berikan obat siswi SMP hingga alami kebutaan itu akhirnya terungkap nasibnya.

Polisi membongkar fakta baru bahwa ternyata bidan AG tidak memiliki izin praktik.

Bidan di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AG ternyata tidak memiliki izin praktik. 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.

"Setelah dilakukan pengecekan tentang izin praktik, ternyata terlapor (AG) tidak memiliki izin praktik,” kata Sunarto, Selasa (20/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Sunarto menjelaskan, laporan pihak keluarga Berlian saat ini terus berlanjut.

Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak medis.

Saksi tersebut merupakan dokter kulit dari Rumah Sakit Myria, dokter spesialis mata Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin, dokter spesialis mata Rumah Sakit Myria, serta sekretaris dari Ikatan Bidan Cabang Palembang.

“Termasuk keterangan saksi ahli dari Universitas Jambi dan Konsil Kebidanan Indonesia,” jelas Sunarto.

Dengan pemeriksaan sejumlah saksi, Sunarto menyebut, dalam waktu dekat akan gelar perkara.

Baca juga: Tangis Ibu Siswi SMP Buta usai Diberi Obat Gatal dan Flu oleh Bidan, Pasrah Tunggu Pendonor Kornea

Mereka telah mengambil sampel enam jenis obat yang diberikan bidan AG kepada Berlian saat berobat di tempatnya.

“Tim masih bersiap untuk melakukan gelar perkara, kami juga berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan,” jelasnya.

Saat ini, status AG masih sebagai terlapor. Ia pun akan dipanggil untuk diambil keterangan dalam waktu dekat.

“Barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG juga sudah kami sita,” jelasnya.

Nasib siswi SMP yang alami kebutaan setelah minum 6 pil dari bidan kini akhirnya pasrah menunggu donor kornea
Nasib siswi SMP yang alami kebutaan setelah minum 6 pil dari bidan kini akhirnya pasrah menunggu donor kornea (Kompas.com)

Diberitakan sebelumnya,seorang siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Berlian Putri (13), mengalami kebutaan setelah diduga menjadi korban malapraktik seorang oknum bidan berinisial AG.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved