Pilkada Jombang 2024
Putusan MK Terbaru Dapat Ubah Peta Politik, Gerindra Jombang Optimis Bangun Koalisi
Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang baru bisa merubah peta politik khususnya di Kabupaten Jombang. Partai Gerindra tetap optimistis koalisi.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru bisa merubah peta politik khususnya di Kabupaten Jombang. Partai Gerindra tetap optimistis koalisi.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih hangat jadi konsumi publik ini, memastikan partai non seat alias tidak memiliki kursi di DPRD dapat mengusung pasangan di Pilkada 2024. Hal tersebut sebagaimana Putusan MK 60/PUU-XXII/2024.
Dimana dalam putusan tersebut menyebutkan, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen (tujuh setengah persen) di kabupaten kota tersebut.
Menanggapi putusan yang masih hangat ini, Ketua DPC Partai Gerindra Jombang Octadella Bilytha Permatasari, saat ditanya apakah tetap ingin mengusung calon sendiri atau tetap membangun koalisi dengan partai lain, ia menjawab membangun pemerintahan tidak bisa sendirian.
Baca juga: Ngaku Wartawan, 4 Pelaku ini Mau Peras Mantri Desa di Jombang, Ending Dibawa Warga ke Mapolsek
"Pada dasarnya dari kami Partai Gerindra itu punya keyakinan, membangun pemerintahan itu tidak bisa sendirian. Jadi kita butuh bekerjasama, baik partai yang masuk dalam parlemen khususnya yang ada di DPRD Jombang," ucapnya saat dikonfirmasi awak media di Gedung DPRD Jombang pada Rabu (21/8/2024).
Wanita yang juga menjadi anggota DPRD terpilih di Pemilu 2024 ini mengatakan, penting untuk membangun komunikasi dengan berbagai pihak, dengan partai yang ada di parlemen maupun yang ada di luar parlemen.
"Bekerjasama itu sangat dibutuhkan baik dengan partai politik yang ada di parlemen maupun partai yang belum beruntung masuk ke parlemen," katanya.
Ia menegaskan, dari Partai Gerindra i gin menjalin kerjasama sebanyak-banyaknya dengan partai lain, khususnya untuk membangun Kabupaten Jombang menuju ke arah yang lebih baik.
Baca juga: Ruko Simpang Tiga Digembok Pemkab Jombang, Curhat Karyawan Bingung Hidupi Anak di Rumah
"Membangun kabupaten Jombang tidak bisa sendiri, sehingga untuk menuju ke arah yang lebih baik, kami ingin menjalin kerjasama sebanyak-banyaknya dengan partai politik lainnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam Pileg 2024 lalu di Kabupaten Jombang, Partai Gerindra mendapatkan 8 kursi di DPRD Jombang. Presentase suara sah partai berlogo kepala burung Garuda ini selama Pileg di Jombang mencapai 16,6 persen.
Pilkada Jombang 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
Partai Gerindra Jombang
koalisi
Jombang
TribunJatim.com
Batal 6 Februari, Pelantikan Bupati dan Wabup Jombang Terpilih Diundur ke Tanggal 20 |
![]() |
---|
Pelantikan Warsubi-Gus Salman Jadi Bupati dan Wabup Jombang Simpang Siur, Ketua DPRD: Tunggu Hasil |
![]() |
---|
Sah, Warsubi-Gus Salman Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Warsubi Ucapkan Terimakasih Kepada Mundjidah-Sumrambah setelah Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Jombang |
![]() |
---|
Tak Ada Gugatan, Warsubi-Gus Salman Segera Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.