Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Tokoh Agama di Trenggalek Dilaporkan Hamili Santriwati di Bawah Umur, Penyidik Tunggu Tes DNA Bayi

Tokoh agama di Kecamatan Kampak Trenggalek dilaporkan telah menghamili santriwati di bawah umur, penyidik tunggu tes DNA bayi.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin saat memberikan keterangan soal kasus dugaan pelecehan seksual pada santriwati, Rabu (13/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek tengah melakukan penyelidikan dugaan kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang tokoh agama kepada santri putri hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menuturkan, orang tua korban telah melaporkan terlapor yang merupakan tokoh agama asal Kecamatan Kampak, Trenggalek, tersebut ke Polres Trenggalek.

"Memang benar ada pengaduan dari orang tua korban, saat ini masih kami dalami teradunya tokoh agama tersebut," kata AKP Zainul Abidin, Selasa (20/8/2024). 

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada korban dan sejumlah saksi, termasuk sang tokoh agama. 

Namun status perkara tersebut belum naik ke penyidikan, karena penyidik masih harus mencari tambahan bukti dan saksi untuk menguatkan dugaan tersebut. 

"Dari hasil gelar kemarin belum bisa kami naikkan ke penyidikan, karena kami butuh saksi dan pemeriksaan saintifik yaitu tes DNA (dari bayi dan terduga pelaku)," ujar mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut.

Dari hasil tes DNA nanti, akan terlihat informasi genetik sang bayi dengan terduga pelaku.

Baca juga: SIASAT LICIK Gadis SumSel Nyamar Santri di Kediri Sembunyikan Bayi Haram Hubungan di Luar Nikah

Jika identik, maka dipastikan bayi yang dilahirkan santri putri tersebut merupakan anak biologis dari sang kiai. 

AKP Zainul Abidin masih belum bisa menjelaskan kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut. 

Namun pihaknya memastikan perkara tersebut mendapatkan penanganan yang serius oleh Satreskrim Polres Trenggalek

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved