Rincian Gaji CPNS di Laman SSCASN Hanya Gaji Pokok atau Sekaligus Tunjangan? ini Penjelasan BKN
Dalam laman SSCASN, pelamar bisa melihat kualifikasi pendidikan dan gaji dari formasi yang akan dilamar.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
https://sscasn.bkn.go.id/
Dalam laman SSCASN, pelamar bisa melihat kualifikasi pendidikan dan gaji dari formasi yang akan dilamar.
Gaji PNS golongan IV
Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Baca juga: Panduan Membeli dan Cara Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024, Disertai Link Reseller Resmi
Sebagai catatan, gaji tersebut belum termasuk berbagai tunjangan yang akan didapatkan oleh pegawai.
Tunjangan yang akan didapatkan PNS meliputi:
- Tunjangan kinerja (tukin)
- Tunjangan suami/istri
- Tunjangan anak
- Tunjangan makan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan umum.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Berita Terkait
Baca Juga
Fakta Tawuran di Jalan Embong Malang Surabaya, Polisi Memediasi, Dipicu Soal Lahan Sengketa |
![]() |
---|
FK UC Surabaya Kuak Gaya Hidup Tak Sehat Bikin Diabetes Mulai Diidap Usia Muda, Salah Satunya Sambal |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Akan Menikah, Imam Malah Bunuh dan Cor Mayat Kekasihnya di Sumur |
![]() |
---|
Guru Harmini Tak Cuma Sekali Berulah, Hendak Cekik Siswa Ternyata Masa Lalu Sering Melanggar |
![]() |
---|
Melodia Kolaborasi Legacy Ballroom Ciptakan Pengalaman Unik dengan Tampilan Panggung Memukau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.