Penolakan Revisi UU Pilkada
Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Kota Malang, Massa Enggan Bubarkan Diri Sampai Diizinkan Audiensi
Aksi tolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan MK di Kota Malang masih terus berlangsung, Jumat (23/8/2024) petang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi tolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan MK di Kota Malang masih terus berlangsung, Jumat (23/8/2024) petang. Dari pantauan di lokasi sekitar pukul 17.33 WIB, massa aksi masih terus bertahan di depan gedung DPRD Kota Malang.
Korlap dari HMI Malang, Axcal mengatakan, bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mengawal putusan MK No 60 dan No 70. Dimana putusan MK tersebut akan dianulir oleh DPR lewat langkah merevisi UU Pilkada.
"Ini merupakan pengawalan putusan MK No 60 dan 70 yang dirasa itu adalah kedaulatan daripada rakyat. Tetapi, hari ini yang merasa lembaga perwakilan rakyat malah mencederai dan melukai perasaan rakyat,"
"Dari itu kami tetap hadir di sini, bentuk keresahan kami dan kekhawatiran sekaligus kemuakan kami dan bahwa mahasiswa itu tidak akan diam saja," jelasnya.
Melalui aksi tersebut, diharapkan pemerintah khususnya DPR bisa tahu dan bisa mendengarkan apa yang diinginkan oleh rakyat. Yaitu tolak revisi UU Pilkada dan putusan MK tetap dijalankan.
Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU di Kota Malang Memanas, Massa Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPRD

Baca juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Terobos Barikade Polisi, Asap Hitam Selimuti Gedung DPRD Bangkalan
"Harapannya adalah pemerintah untuk tetap mendengarkan kepentingan kedaulatan rakyat, dan pemerintah akan menjalankan sesuai konstitusi yg berlaku. Dan kami rasa DPR tidak pernah bekerja untuk kepentingan rakyat," terangnya.
Dirinya juga mengungkapkan, aksi demo tolak revisi UU Pilkada tersebut diikuti oleh 50 aliansi.
"Jadi, ini entitas mahasiswa intra dan ekstra, sama beberapa elemen masyarakat. Jumlahnya mencapai hingga 3 ribu orang," tambahnya.
Dirinya juga menambahkan, massa akan terus bertahan hingga diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang untuk selanjutnya beraudiensi dengan anggota dewan.
"Sesuai dengan hasil kesepakatan konsolidasi sebelumnya, kami sepakat beraudiensi dengan elemen semuanya. Jadi, biar aliansi semuanya bisa masuk semua (masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang)," ungkapnya.
Saat disinggung sampai kapan aksi demo tersebut akan dilakukan, pihaknya pun menjawab singkat.
"Kami akan membuat eskalasi gerakan yang lebih besar dan lebih konsisten. Karena kehadiran kami disini, sebagai legitimasi secara sosiologis," pungkasnya.
Baca juga: Kawal UU Pilkada, Mahasiswa di Jember Bentangkan Banner Putusan MK Dirubah Demi Anak Tersayang
Penolakan revisi UU Pilkada
revisi UU Pilkada
DPRD Kota Malang
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kota Malang
Disebut 'Anak Mami' karena Dijemput Machica Mochtar usai Demo, Iqbal Ramadhan: Ya Emang Bunda Saya |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Tulungagung Turun ke Jalan Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Pengakuan Iqbal Anak Machica Mochtar Ditangkap Aparat, Wajah Ditendang & Disuruh Buka Celana |
![]() |
---|
Ikut Demo Turun ke Jalan, Alam Ganjar Beri Sindiran Pedas: Saya Tidak Disuruh-suruh Sama Orang Tua |
![]() |
---|
Nasib Andi Mahasiswa yang Kehilangan Bola Mata karena Kena Lemparan Batu saat Demo DPR, Butuh Donasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.