Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penolakan Revisi UU Pilkada

Penyanyi Senior Lemas Anaknya Menghilang usai Ikut Demo DPR, Sebut Hidungnya Patah: Astaghfirullah

Anak Machica Mochtar menghilang setelah ikut demo tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @machicamochtar70 via Tribunnews
Penyanyi Senior Lemas Anaknya Menghilang usai Ikut Demo DPR, Sebut Hidungnya Patah: Astaghfirullah 

Sebagai informasi, Iqbal Ramadhan bukan satu-satunya orang yang ditangkap saat aksi di DPR.

Dikutip dari laman Instagram LBH Jakarta, ada 21 orang yang ditangkap dalam aksi tersebut.

"Terlihat 21 massa aksi kawal Putusan MK yang ditangkap dan dibawa ke Polda. Bebaskan kawan kami!!" begitu keterangan dari akun Story Rakyat dan disematkan pada akun LBH Jakarta.

Sementara itu, setelah didemo ribuan mahasiswa, akhirnya DPR RI akhirnya membatalkan rencana pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan sikap parlemen itu.

Oleh karena itu, Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.

"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).


Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada.

Sebab DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.

Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengolkan RUU Pilkada.

"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," pungkasnya.

Dengan putusan ini maka peluang PDIP untuk mencalonkan sendiri figur yang diusungnya di Pilkada masih terbuka lebar.

Termasuk, Anies Baswedan yang masih berpeluang mencalonkan di Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Rakyat Demo, Kaesang dan Istri Umbar Kemewahan saat Jalan-jalan di Amerika Serikat

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi juga mengatakan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved