Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Trenggalek 2024

Potensi Lawan Bumbung Kosong, PDIP Harap Ada Penantang Mas Ipin-Syah di Pilkada Trenggalek 2024

PDI Perjuangan resmi memberikan surat rekomendasi model B1- KWK kepada Bakal Paslon Inkamben Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Inkamben Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara Menerima Surat Rekomendasi Model B1- KWK dari PDI Perjuangan untuk Maju dalam Pilkada Trenggalek 2024, dalam artikel berjudul 'Potensi Lawan Bumbung Kosong, PDIP Harap Ada Penantang Mas Ipin-Syah di Pilkada Trenggalek 2024' 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - PDI Perjuangan resmi memberikan surat rekomendasi model B1- KWK kepada Bakal Paslon Inkamben Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara dalam Pilkada Trenggalek 2024.

Rekomendasi dari PDIP tersebut merupakan rekomendasi ke tujuh setelah sebelumnya pasangan Mas Ipin dan Syah telah mendapatkan rekomendasi dari partai politik lain.

Terdiri dari Partai Gerindra (4 kursi), Partai Golkar (5 kursi), Partai Hanura (2 kursi), PKS (6 kursi), PKB (11 kursi) dan PAN (1 kursi) lalu terakhir PDIP (13 kursi).

Hanya satu partai politik di Bumi Menak Sopal yang belum menentukan sikap yaitu Partai Demokrat (3 kursi).

Sekretariat DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Doding Rahmadi menilai dengan kekuatan koalisi yang ada lalu melihat kepuasan masyarakat atas kepimpinan Mas Ipin dan Syah, ia optimis Mas Ipin dan Syah bisa terpilih kembali dalam Pilkada Trenggalek 2024.

"Kalau kita optimis (menang), apalagi dari hasil survei PDI Perjuangan (elektabilitas Mas Ipin-Syah) mencapai 60 persen, begitu juga dengan survei teman partai politik yang lain juga menunjukkan hasil yang tinggi," ucap Doding, Jumat (23/8/2024).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek tersebut berharap ada penantang Mas Ipin-Syah dalam Pilkada Trenggalek 2024 agar proses demokrasi berjalan dengan baik, meskipun ia tahu melihat peta politik yang ada potensi tersebut sangat kecil terjadi.

Baca juga: Bakal Paslon Perseorangan Dicoret, Pilkada Trenggalek 2024 Berpotensi Calon Tunggal Saja

Terlebih lagi saat KPU Trenggalek telah mengumumkan bakal pasangan calon perseorangan Cahyo Handriadi dan Suripto  dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU karena jumlah dukungan yang kurang dari syarat minimal.

"Tapi dengan adanya perubahan (persyaratan pencalonan) dari MK, tidak menutup kemungkinan ada pergantian (arah dukungan) dan sebagainya, selain itu masih ada konsolidasi parpol lain mulai Golkar, PKB, PAN, Nasdem dan lainnya," terangnya.

Namun demikian, Doding optimis dukungan partai politik di Trenggalek tidak akan berubah, apalagi sedari awal tujuan mendukung Mas Ipin dan Syah adalah partai politik ingin agar bupati dan wakil bupati yang terpilih dalam Pilkada Trenggalek 2024 nanti bisa cepat bekerja tanpa memerlukan banyak penyesuaian.

"Semangat itu juga sama dengan dasar DPP PDIP memberikan rekomendasi kepada inkamben yaitu karena kinerja keduanya bagus, kolaborasi keduanya juga bagus sehingga DPP melihat perlu dilanjutkan," pungkasnya.

Baca juga: Pilkada Trenggalek 2024: Mas Ipin-Syah Kantongi Rekom PKB, Peluang Lawan Bumbu Kosong Kian Terbuka

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved