Penolakan Revisi UU Pilkada
Suara Bergetar Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Depan Ribuan Mahasiswa, Kirim Surat Aspirasi ke DPR RI
Suara Ketua DPRD Jatim Kusnadi bergetar saat berada diatas mobil komando dalam aksi ribuan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Suara Ketua DPRD Jatim Kusnadi bergetar saat berada diatas mobil komando dalam aksi ribuan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (23/8/2024).
Sembari menyatakan terimakasih di hadapan massa, pimpinan dewan memastikan dukungan penuh pada putusan MK.
Aksi demo mahasiswa itu memang menyampaikan tuntutan agar konstitusi dijalankan. Para mahasiswa mengkritik DPR RI dan pemerintah pusat yang sempat melakukan pembahasan revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK. Mahasiswa meminta agar demokrasi ditegakkan.
"Saya dukung penuh aspirasi mahasiswa," kata Kusnadi.
Aksi mahasiswa ini berlangsung sejak Jumat siang. Dengan membawa poster dan berorasi, mereka yang terdiri dari berbagai kelompok dan universitas ini terus berdatangan hingga Jumat sore.
Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU di Kota Malang Memanas, Massa Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPRD
Jalan Indrapura di depan DPRD Jatim lumpuh total penuh lautan mahasiswa. Massa terus mengkritik pemerintah. Bahkan, demonstrasi ini sempat diwarnai kericuhan.
Setidaknya dua kali muncul ketegangan di lokasi yang menyebabkan aksi saling lempar botol air kemasan tidak dapat dihindarkan. Bahkan kawat berduri yang dipasang oleh pihak kepolisian, sempat rusak.
Pemicunya adalah karena massa mendesak agar Ketua DPRD Jatim keluar dan menemui massa. Karena hingga tiga jam, pimpinan belum keluar.
Hingga akhirnya, Kusnadi dengan ditemani sejumlah anggota DPRD Jatim datang menemui massa. Diantaranya Freddy Poernomo, Noer Soetjipto, Daniel Rohi, Yordan M Batara Goa.
Kusnadi menyatakan akan membawa tuntutan massa itu ke pemerintah pusat dengan cara bersurat resmi atas nama DPRD Jatim.
Adapun tuntutan massa diantaranya adalah agar presiden dan DPR menaati putusan MK dan menghentikan segala upaya untuk revisi UU Pilkada. Sebagai informasi, rencana revisi UU Pilkada ini memang memantik gelombang protes di berbagai daerah.
Baca juga: BREAKING NEWS : Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jatim Ricuh, Diwarnai Lempar Botol
Kemudian, meminta agar Jokowi sebagai Presiden tidak cawe-cawe secara politik dengan melibatkan lembaga negara. Lalu, juga meminta agar DPRD Jatim bersikap penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang sebelumnya sempat digodok oleh DPR RI. Tuntutan itu dituangkan dalam nota kesepakatan antara perwakilan massa dan Kusnadi sebagai pihak DPRD Jatim.
"Kami sepakat," ungkap Kusnadi.
Sementara itu, Aulia Thaariq Akbar Koordinator BEM seluruh Indonesia Wilayah Jawa Timur menjelaskan massa yang turun kali ini berasal dari berbagai elemen dan wilayah. Tak hanya Surabaya, Sidoarjo, Bangkalan dan sejumlah wilayah lain.
BEM SI Jatim pun menegaskan akan menagih janji pimpinan DPRD Jatim yang akan bersurat resmi ke pemerintah pusat.
"Kami akan terus mengawal, karena janjinya DPRD Jatim akan bersurat resmi. Kita memang ingin agar DPRD Jatim secara kelembagaan bersikap resmi," ungkap Aulia Thaariq Akbar saat dikonfirmasi pasca aksi demonstrasi yang bubar pada Jumat sore.
demo penolakan revisi UU Pilkada
Ketua DPRD Jatim
demo mahasiswa
Gedung DPRD Jawa Timur
putusan MK
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Kusnadi
Disebut 'Anak Mami' karena Dijemput Machica Mochtar usai Demo, Iqbal Ramadhan: Ya Emang Bunda Saya |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Tulungagung Turun ke Jalan Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Pengakuan Iqbal Anak Machica Mochtar Ditangkap Aparat, Wajah Ditendang & Disuruh Buka Celana |
![]() |
---|
Ikut Demo Turun ke Jalan, Alam Ganjar Beri Sindiran Pedas: Saya Tidak Disuruh-suruh Sama Orang Tua |
![]() |
---|
Nasib Andi Mahasiswa yang Kehilangan Bola Mata karena Kena Lemparan Batu saat Demo DPR, Butuh Donasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.