Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Pontianak, Jasad Dibungkus Karung, Bohong Bilang Korban Hilang

Seorang anak disiksa ibu tiri hingga meninggal dunia di Pontianak, Kalimantan Barat. Pilunya jasad sang anak dimasukkan oleh ibu tiri ke dalam karung.

ISTIMEWA via Tribun Medan
IF (24), ibu muda di Pontianak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak disiksa ibu tiri hingga meninggal dunia di Pontianak, Kalimantan Barat.

Pilunya jasad sang anak dimasukkan oleh ibu tiri ke dalam karung.

Si ibu tiri juga membuat skenario bahwa anaknya hilang saat liburan.

Pelaku diketahui berinisial IF (24).

Ia menyiksa bocah berinisial N (6) hingga tewas lalu dimasukkan ke dalam karung.

Jasad korban ditemukan di sebelah rumahnya dalam posisi di dalam karung dan diisi sampah pada Kamis (22/8/2024) malam.

Baca juga: Bubuhi Kopi Anak Sambung Pakai Racun Tikus, Kekejaman Ibu Tiri Jadi Sorotan, Korban Terkapar Lemas

Berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap IF, korban sempat dikunci di luar rumah dalam keadaan hujan deras semalaman dan tidak diberi makan.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengamankan IF selaku ibu tiri korban.

IF mengaku pada 19 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, sepulang sekolah ia sempat memarahi korban.

Lalu dalam keadaan hujan deras, IF mengunci korban di halaman belakang rumah dan tidak membolehkan masuk rumah serta tidak diberi makan.

Selama semalaman, IF membiarkan korban berada di luar rumah.

Keesokan harinya pada 20 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, IF melihat korban di halaman belakang rumah dalam keadaan lemas.

Lalu, IF membawa masuk korban ke dalam rumah dan menyuruh korban untuk mandi.

"Saat melihat korban berjalan dalam keadaan lemas dan sempoyongan, pelaku tidak sabar dan mendorong korban di depan kamar mandi, hingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur ubin lantai kamar mandi," ungkap Petit dikutip Tribun Pontianak.

Lalu, saat itu korban sempat dimandikan oleh pelaku dan setelah mandi korban disuruh duduk di ruang depan TV.

Namun karena merasa lemas, korban mencoba untuk berbaring di tempat tersebut.

IF (24), ibu muda di Pontianak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun.
IF (24), ibu muda di Pontianak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. (ISTIMEWA via Tribun Medan)

Melihat kondisi korban seperti itu, pelaku tetap tidak memberinya makan dan hanya memberi minum kepada korban sambil memarahi korban.

Berlanjut hingga sore hari setelah waktu sholat Ashar, korban dikatakan IF semakin lemas.

Lalu IF meninggalkan korban di ruang TV untuk menyusui dan menidurkan anak kandungnya yang masih bayi.

Setelah menidurkan anak kedua, pelaku keluar kamar dan melihat korban sudah susah bernafas.

Lalu IF mencoba memberikan bantuan pernafasan yaitu dengan cara meniup mulut dan menekan dada korban.

Setelah diberi nafas buatan, pelaku mengatakan korban kembali bernafas dengan teratur.

Namun selang beberapa menit kemudian, pelaku melihat korban kembali susah bernafas dengan ditandai oleh pernafasan yang tersengal-sengal.

Selanjutnya ketika pelaku mendekati korban dan hendak membantunya untuk memberikan bantuan pernafasan kembali, pelaku mendapati korban sudah tidak bernafas lagi.

Sesaat kemudian pelaku melakukan pengecekan pada jantung korban dan benar bahwa detak jantung korban telah berhenti.

Setelah memastikan detak jantung korban berhenti dan korban juga tidak bergerak sama sekali, IF mengalami kepanikan dengan berjalan keluar masuk area ruang TV dan halaman belakang rumah.

"IF menyeret korban ke halaman belakang rumah dekat kompor dan mencari plastik sampah. Lalu setelah mendapatkan palstik dan karung, IF langsung membungkus tubuh korban dengan beberapa plastik.

Kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung yang sudah dipersiapkan, serta menyeret dan mendorong tubuh korban ke dalam celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga sebelah/dinding rumah orang lain," ungkap Petit.

Baca juga: Tetangga Sering Dengar Tangisan Bocah 4 Tahun, Ternyata Disiksa Ibu Tiri, Pilu Tak Diberi Makan

Pelaku Fitnah Ibu Kandung Korban

IF diketahui mengarang cerita bahwa anak tirinya itu dijemput dua orang tidak dikenal suruhan ibu kandungnya.

Bahkan IF sempat ikut datang ke Polda Kalbar bersama suaminya untuk melaporkan bahwa korban hilang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan, pada Rabu 21 Agustus 2024, ayah korban bernama Ichan pulang bekerja dari Kabupaten Sintang.

Saat itu Ichan tidak menemukan putranya, karena biasanya sang putralah yang selalu membukakan pintu.

Ketika menanyai, IF mengaku korban sudah diberikan kepada dua orang laki-laki yang mengaku disuruh oleh ibu kandung untuk menjemput korban.

Namun, setelah Ichan mengonfirmasi kepada mantan istri, ternyata sang mantan istri mengatakan tidak pernah memerintahkan hal itu.

Saat itu Ichan dan mantan istrinya sempat percaya, dan menganggap korban telah diculik oleh orang.

Selanjutnya masih pada hari yang sama saat malam hari, Ichan dan IF mendatangi Mapolda Kalbar untuk membuat laporan polisi tentang penculikan.

"Pada malam hari itu juga, personel piket mendatangi rumah pelapor dan melakukan beberapa pemeriksaan di dalam rumah serta mengecek keberadaan CCTV baik di rumah pelapor dan tetangga pelapor, namun petugas tidak mendapati hasil rekaman CCTV tersebut," ungkap Petit.

Selanjutnya pada 22 Agustus 2024 setelah sholat subuh, Ichan ditelpon oleh mertuanya yang ada di Sumatera dan menyampaikan anak pelapor telah meninggal dan posisi korban masih berada di sekitaran rumah.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Malang Diduga Disiksa Ayah Kandung serta Ibu Tiri, Terungkap usai Berhasil Kabur

Mertua pelapor mengatakan yang mendapatkan informasi langsung dari pelaku yang merupakan anak mereka sendiri. 

Setelah mencari di dalam dan luar rumah, mereka tak kunjung menemukan anaknya (Nizam, Red).

Kemudian pada sore hari, Ichan pergi ke halaman belakang rumah dan mendapati bau tidak sedap di sekitaran dirinya.

Kemudian pelapor mencari tahu asal-muasal bau tersebut dan didapati dari celah sempit dinding di belakang rumahnya. 

Setelah dilakukan pencarian terhadap penyebab dari bau itu, akhirnya Ichan melihat sebuah benda yang berat dan terbungkus plastik.

Setelah dibuka akhirnya terlihat sepasang kaki kecil yang terbungkus plastik warna hitam dan hijau. 

Saat pelapor menarik kaki kecil tersebut dan benar adanya kaki itu adalah kaki anak kandungnya yang dinyatakan hilang diculik pada Rabu 21 Agustus 2024. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved