Penolakan Revisi UU Pilkada
Kaesang Urus Dokumen untuk Maju Pilkada Jateng di Tengah Putusan MK, Jokowi Tertawa, Irit Bicara
Jokowi merespons singkat soal Kaesang mengurus sejumlah dokumen untuk maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Jawa Tengah 2024.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kaesang Pangarep ternyata telah mengurus sejumlah dokumen untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur Jateng pada Pilkada 2024 nanti, meski ada putusan MK.
Namun kini Kaesang Pangarep tidak bisa maju mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur di Pilkada serentak 2024.
Lantaran DPR RI batal mengesahkan revisi UU Pilkada dan membuat syarat pencalonan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca juga: Aksi Pedagang Asongan Gratiskan Jualannya saat Demo di DPR RI Tuai Rasa Haru, Ramai Didoakan
Salah satu syarat tersebut di antaranya mengenai batas usia paling rendah calon gubernur dan calon wakil gubernur 30 tahun.
Sementara untuk Calon Bupati atau Wali Kota 25 tahun pada saat penetapan.
Dengan adanya aturan tersebut, Ketua Umum PSI yang juga merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tidak bisa maju menjadi calon gubernur atau wakil gubernur.
Menyikapi hal itu, Jokowi tidak banyak berkomentar.
Jokowi merespons singkat soal Kaesang Pangarep mengurus sejumlah dokumen untuk maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Jawa Tengah 2024.
Ia hanya tertawa dan mengatakan, pertanyaan tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Kaesang langsung.
"Tanyakan ke Ketua PSI ya," kata Jokowi usai menghadiri Kongres PAN ke-VI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Mantan Wali Kota Solo ini juga irit bicara ketika ditanya soal rencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) setelah revisi UU Pilkada dibatalkan oleh DPR RI.
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada," kata Jokowi merespons.
Jokowi mengatakan, pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan Pilkada.
"Iya (mengikuti putusan MK)," kata Jokowi.

Diketahui, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah mendapatkan tiga surat keterangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk memenuhi persyaratan maju di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Disebut 'Anak Mami' karena Dijemput Machica Mochtar usai Demo, Iqbal Ramadhan: Ya Emang Bunda Saya |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Tulungagung Turun ke Jalan Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Pengakuan Iqbal Anak Machica Mochtar Ditangkap Aparat, Wajah Ditendang & Disuruh Buka Celana |
![]() |
---|
Ikut Demo Turun ke Jalan, Alam Ganjar Beri Sindiran Pedas: Saya Tidak Disuruh-suruh Sama Orang Tua |
![]() |
---|
Nasib Andi Mahasiswa yang Kehilangan Bola Mata karena Kena Lemparan Batu saat Demo DPR, Butuh Donasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.