Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Daftar Nama Anggota DPRD Tulungagung 2024-2029, Marsono dan Ali Munib Jadi Pimpinan Sementara

Daftar lengkap nama anggota DPRD Tulungagung periode 2024-2029, Marsono dan Abdullah Ali Munib menjadi pimpinan sementara.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Tulungagung 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (26/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2024-2029 resmi dilantik, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (26/8/2024).

Pengucapan sumpah/janji anggota dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum.

Dalam kesempatan ini juga dibacakan nama Pimpinan Dewan Sementara, yaitu Marsono dari PDI Perjuangan (PDIP) dan Abdullah Ali Munib dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam 50 anggota DPRD Tulungagung yang dilantik ini, ada 19 wajah baru, dan 31 anggota lama yang terpilih kembali.

Marsono berpesan kepada para anggota baru, untuk menyesuaikan diri sebagai bagian dari DPRD Tulungagung.

Semua anggota harus mempunyai semangat yang sama.

“Apapun latar belakangnya, semua bagian dari kelebihan dan kekurangan DPRD Tulungagung. Kalau mau lebih baik, harus serempak,” ujarnya.

Marsono menilai, para anggota baru ini memberikan nuansa baru, dengan ide-ide dan gagasan yang masih segar.

Jika selama ini ide dan gagasan mereka masih di angan-angan, maka setelah menjadi anggota DPRD, waktunya, keberpihakan ke masyarakat lebih pasti.

Baca juga: Anggota DPRD Sampang Curi Perhatian saat Pelantikan, Bawa Dorkas Berkonsep Perpustakaan Berjalan

Ia juga menegaskan, saat ini DPRD Tulungagung masih di era kepemimpinan sementara. 

Marsono menargetkan dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) sudah terbentuk.

Karena itu, satu bulan ke depan pihaknya akan fokus untuk membentuk Fraksi, Komisi dan Rancangan Perda tentang Tata Tertib DPRD Tulungagung.

Selanjutnya akan dibentuk pula Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Kami akan percepat pembentukan AKD dalam satu bulan ini. Karena kalau AKD belum terbentuk, maka kita juga tidak bisa bekerja. Ini seperti masa kepompong,” sambungnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved