Berita Ngawi
Hasil Operasi Kantor Imigrasi Madiun, Temukan TKA di Ngawi Diduga Langgar Izin Tinggal
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, kembali melaksanakan Operasi Jagratara.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, kembali melaksanakan Operasi Jagratara.
Pada Pengawasan Orang Asing Tahap II ini, petugas mengunjungi salah satu perusahaan di Kabupaten Ngawi. Mereka menemukan dua Tenaga Kerja Asing (TKA), yang memiliki dokumen lengkap, dan beraktivitas sesuai izin tinggalnya.
Tim selanjutnya mendatangi dua perusahaan lainnya yang juga berada di Kabupaten Ngawi. Pada lokasi ini juga menemukan TKA dengan dokumen yang lengkap.
Namun, petugas menemukan dugaan adanya pelanggaran keimigrasian di salah satu perusahaan, yang ternyata tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut Bus Mira Terperosok ke Parit di Ngawi, Berawal Saat Motor Mau Berbelok
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Gilang Danurdara, mengatakan, untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kepada Warga Negara Asing (WNA) itu.
“Hingga kini masih dilakukan pendalam terhadap yang bersangkutan, apakah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak,” ujar Gilang, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/8/2024).
Ia menambahkan, kegiatan yang dilakukan pada tanggal 21 dan 22 Agustus 2024 tersebut, bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian. Serta menegakkan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
“Secara keseluruhan, operasi berjalan lancar dan menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, dalam menjaga ketaatan pada peraturan keimigrasian,” imbuh Gilang.
Baca juga: Ribuan Warga di Ngawi Bermasalah dengan Penglihatan, Ratusan Orang di Antaranya Derita Glaukoma
Gilang menegaskan, penemuan dugaan pelanggaran tersebut menjadi bukti efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Tim Inteldakim. Sekaligus menjadi peringatan bagi perusahaan lain, agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami harap dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum keimigrasian, serta menjaga stabilitas dan keamanan di Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun
Operasi Jagratara
pengawasan orang asing
Warga Negara Asing (WNA)
Ngawi
TribunJatim.com
Bus Rombongan Ziarah Wali Songo Asal Cilacap Kecelakaan di Tol Ngawi, Penumpang Luka-luka |
![]() |
---|
Tinjau Banjir di Ngawi, Bupati Ony Anwar Pastikan Segala Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi |
![]() |
---|
Air Sungai Bengawan Solo Meluap, 7 Kecamatan di Ngawi Terendam Banjir |
![]() |
---|
Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Alas Malang Ngawi, Diduga jadi Sarang Prostitusi, Meresahkan |
![]() |
---|
Jalan di Ngawi Direndam Banjir Usai Hujan Deras Melanda, Aspal Terkelupas, Lalu Lintas Tersendat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.