Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maling Motor Sempat Debat dengan Korban Sebelum Kabur, Ngeyel saat Menuntun Barang Curian

Maling motor sempat berdebat dengan pemilik motor hingga berhasil kabur. Maling itu beraksi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Editor: Torik Aqua
tribunjabar
Ilustrasi pencurian motor 

TRIBUNJATIM.COM - Maling motor sempat berdebat dengan pemilik motor hingga berhasil kabur.

Maling itu beraksi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Ia ngotot saat tertangkap basah oleh korban ketika menuntun motor curian.

Pencuri berjumlah dua orang itu ngotot jika motor yang dituntun itu adalah motor mereka.

Baca juga: Siasat Maling Motor Ganjal 6 Pintu Rumah Warga, Korban Tak Bisa Keluar saat Pelaku Kabur

Pencurian itu dilakukan pria berinisial RR (27) di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (23/8/2024).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna mengatakan, RR mencuri sepeda motor bersama seorang kawannya, D.

Mereka kemudian menuntun kendaraan tersebut.

Namun, aksi mereka diketahui korban.

Sutrisna menuturkan, korban sempat bertanya kenapa pelaku mendorong motor miliknya.

"Kemudian pelaku pun menjawab, 'Ini motor aku', sambil pelaku tetap di atas motor korban," ujar Sutrisna, Minggu (25/8/2024), dikutip dari Tribun Sumsel.

Korban lantas meminta tolong seorang penjual kue.

Korban berkata kepada penjual kue bahwa motornya dicuri dua orang itu.

Akan tetapi, pelaku malah mendebatnya.

RR mengaku motor tersebut adalah miliknya.

Ia lantas menunjukkan sebuah kunci yang diambil dari dasbor motor.

Pencuri mengeklaim bahwa itu adalah kunci motornya.

Ternyata, kunci yang diambil RR adalah kunci mobil suami korban.

Setelahnya, korban memasukkan kunci motornya ke lubang kunci.

Lampu indikator motor pun menyala.

Pelaku kemudian langsung melarikan diri sambil masih membawa kunci mobil suami korban.

"Warga pun mencoba mengejar pelaku tak dikenal yang melarikan diri tersebut," ucap Sutrisna.

Satu orang berhasil ditangkap, yakni RR, sedangkan D kabur.

Pelaku yang ditangkap, dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

Sutrisna menjelaskan, pelaku hendak menjual motor korban ke Bengkulu.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa RR pernah melakukan pencurian.

Saat ini, pria asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved