Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Orang Tua Bayi Dibuang di Tumpukan Batu di Bone, ABG 17 Tahun Dirawat usai Alami Pendarahan

Inilah sosok orang tua bayi yang dibuang di tumpukan batu di Bone, Sulawesi Selatan, ternyata masih ABG berusia 17 tahun.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Siapa sebenarnya sosok ibu bayi yang ditemukan di tumpukan batu di Bone Sulawesi Selatan? 

TRIBUNJATIM.COM - Siapa sebenarnya orang tua bayi yang tega membuang bayi di tumpukan batu di Bone, Sulawesi Selatan?

Kasus penemuan bayi yang baru saja dilahirkan dan ditemukan di tumpukan batu gunung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terungkap.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan orangtua sekaligus pelaku pembuangan bayi tersebut.

Orang tua bayi masih di bawah umur dan melahirkan di luar pernikahan.

Polisi menangkap seorang perempuan berinisial DA (17) pada Minggu (25/8/2024).

Saat diamankan, DA dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan hebat hingga harus dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Alhamdulillah berkat kerja tim di lapangan akhirnya orangtua sekaligus pelaku pembuangan bayi berhasil diamankan namun sekarang masih dalam perawatan medis di rumah sakit akibat kondisinya yang baru saja melahirkan," kata AKBP Erwin Syah, Kapolres Bone melalui pesan singkat pada Senin, (26/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lokasi mau pun kronologi pengamanan.

Pihaknya juga belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap DA lantaran kondisinya yang kritis di rumah sakit.

"Tersangka masih membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit dan belum bisa diambil keterangannya" kata Erwin Syah.

Baca juga: Nur Penjual Tempe Bunuh Bayi 2 Bulan karena Nangis, Istri Panik Lihat Anak Lemas Sepulang Kondangan

Meski demikian pihak kepolisian memastikan bahwa kasus pembuangan bayi berlatar belakang untuk menutupi aib lantaran lahir di luar nikah.

Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di tumpukan batu gunung atau batu pondasi di Jalan Macan, Lingkungan Laccokkong, Kelurahan Watampone, Kabupaten Bone.

Bayi tersebut ditemukan pada pukul 22.30 WITA Sabtu, (24/8/2024).

Penemuan ini berawal dari warga yang mendengar suara tangisan sang bayi.

Seorang ibu yang tega melempar dan membuang bayi hasil hubungan gelap begitu saja di jalan.
Seorang ibu yang tega melempar dan membuang bayi hasil hubungan gelap begitu saja di jalan. (TribunJatim.com)

 Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi tanpa sehelai benang dan masih terlilit tali pusar.

Kini bayi laki laki tersebut masih dalam perawatan medis di rumah sakit umum daerah (RSUD) Tenriawaru Bone.

"Alhamdulillah bayinya sehat meski saat ditemukan terdapat luka lecet pada bagian kepala dikarenakan ditemukan di atas tumpukan batu" kata Iptu Rayendra Muhtar Kasi Humas, Polres Bone melalui pesan singkat pada Senin, (26/8/2024).

Ibu lainnya tega membuang bayinya begitu saja karena malu hasil hubungan gelap.

Ibu di Bogor tega membuang darah dagingnya sendiri karena malu hasil hubungan gelap dengan selingkuhan.

Sosok bayi ditemukan dalam kondisi hidup di area kebun kosong di Kampung Waru Jaya, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Jumat (16/8/2024) siang.

Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh dua orang yang melintas saat akan berangkat kerja.

Oleh kedua saksi, bayi tersebut dibawa ke klinik terdekat karena kondisinya memprihatinkan.

Setelah dipastikan dalam kondisi sehat, saksi membawanya ke Puskesmas Parung dan ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan luka-luka pada tubuh bayi tersebut. Bayi diperkirakan berusia 7 tujuh jam (saat ditemukan, berat 2,5 Kilogram," ungkap Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi pada Sabtu (17/8/2024), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Jumat (23/8/2024).

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari orang tua yang menelantarkan bayi malang tak berdosa tersebut.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan mencari orangtua yang tega membuang darah dagingnya sendiri," kata dia.

Polisi kemudian mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut yakni DS (30) yang tak lain ibu kandung dari bayi.

Warga Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor tersebut diamakan pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Kaesang dan Erina Beli Stroller Bayi Rp21 Juta saat Ramai Revisi UU Pilkada, Banjir Komentar Pedas

"Dari hasil keterangan awal diduga pelaku telah mengakui membuang bayi yang baru dilahirkannya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

Pelaku mengaku membawa bayi tersebut menggunakan keranjang buah dengan mengendarai sepeda motornya.

Pelaku melempar bayi tersebut ke pinggir jalan lalu pulang ke rumahnya.

Adapun motif dibalik aksinya tersebut lantaran untuk menutupi aibnya dari hasil memadu kasih yang dilakukan di luar pernikahan.

Ilustrasi bayi prematur
Ilustrasi bayi prematur (PIXABAY via KOMPAS.com)

"Pelaku menerangkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang bernama S, karena takut dan malu selanjutnya diduga pelaku membuang bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 77 Jo pasal 76B UU No. 35 TAHUN 2014 tentang Perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 305 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved