Berita Viral
Alasan Polisi Pakai Gas Air Mata Bubarkan Pedemo di Semarang, ‘SOP’, Anak-Anak Ngaji Jadi Korban
Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan pedemo di Semarang. Meski berdalih sesuai SOP, anak-anak ngaji menjadi korban.
TRIBUNJATIM.COM - Anak-anak ngaji menjadi korban gas air mata yang dilemparkan polisi untuk membubarkan pedemo di Semarang, Senin (26/8/2024).
Meski berniat memukul mundur aksi demo, gas air mata tertiup ke rumah-rumah warga hingga ke Masjid Taqwa Sekayu.
Mengetahui hal itu, pihak kepolisian buka suara.
Mereka berdalih penggunaan gas air mata sudah sesuai aturan.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Disebut Anak Mami karena Dijemput Machica Mochtar usai Demo, Iqbal Ramadhan: Ya Emang Bunda Saya
Seperti diketahui, aksi demo dilakukan ribuan peserta yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat atau Geram di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin malam.
Mereka memulai konvoi aksi dari UIN Walisongo dan berakhir di depan Balai Kota Semarang.
Mereka menuntut beberapa hal yakni mengawal PKPU Pilkada, menolak revisi UU TNI/Polri serta pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya.
Namun, aksi berakhir ricuh, menyebabkan belasan anak mengaji menjadi korban represif aparat kepolisian.
Kepolisian memukul mundur aksi massa menggunakan gas air mata dan water cannon. Massa yang semakin terdesak ke arah timur lalu menyelamatkan diri dengan berlari ke permukiman warga.
Tampak dalam rekaman video anak-anak kesakitan di bagian mata lalu mendapatkan bantuan dari para mahasiswa dengan mengoleskan pasta gigi di bagian bawah mata.

Baca juga: Alasan Follower Raffi Ahmad Turun Setelah Demo Revisi UU Pilkada, Suami Gigi Sebut Bersih-bersih
Mahasiswa yang berada di lokasi menuturkan, anak-anak yang terdampak gas air mata sekira 17 orang. Ada satu anak laki-laki sampai dikabarkan pingsan.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, penggunaan gas air mata dalam aksi demonstrasi di Balai Kota Semarang sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap).
"Apabila situasi tidak terkendali dapat dilakukan hal tersebut (gas air mata) asal ada perintah pimpinan dan (aksi balai kota) itu terkendali dari pimpinan," jelasnya di Mapolda Jateng, Selasa (27/8/2024).
Dia mengklaim, dampak gas air mata hanya membuat perih sementara saja. Kalau sudah terbiasa tidak ada efeknya, kecuali kena pertama kali bisa dipastikan akan terasa.
"(Gas air mata kena air mata) jangan terulang lagi, harapannya aksi unjuk rasa berjalan damai," dalihnya.
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.