Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Polisi Pakai Gas Air Mata Bubarkan Pedemo di Semarang, ‘SOP’, Anak-Anak Ngaji Jadi Korban

Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan pedemo di Semarang. Meski berdalih sesuai SOP, anak-anak ngaji menjadi korban.

Editor: Olga Mardianita
TribunJateng.com
Belasan anak mengaji menjadi korban gas air mata yang dilemparkan polisi untuk membubarkan aksi demo di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (26/8/2024) malam. 

TRIBUNJATIM.COM - Anak-anak ngaji menjadi korban gas air mata yang dilemparkan polisi untuk membubarkan pedemo di Semarang, Senin (26/8/2024).

Meski berniat memukul mundur aksi demo, gas air mata tertiup ke rumah-rumah warga hingga ke Masjid Taqwa Sekayu.

Mengetahui hal itu, pihak kepolisian buka suara.

Mereka berdalih penggunaan gas air mata sudah sesuai aturan.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Disebut Anak Mami karena Dijemput Machica Mochtar usai Demo, Iqbal Ramadhan: Ya Emang Bunda Saya

Seperti diketahui, aksi demo dilakukan ribuan peserta yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat atau Geram di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin malam.

Mereka memulai konvoi aksi dari UIN Walisongo dan berakhir di depan Balai Kota Semarang.

Mereka menuntut beberapa hal yakni mengawal PKPU Pilkada, menolak revisi UU TNI/Polri serta pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya.

Namun, aksi berakhir ricuh, menyebabkan belasan anak mengaji menjadi korban represif aparat kepolisian.

Kepolisian memukul mundur aksi massa menggunakan gas air mata dan water cannon. Massa yang semakin terdesak ke arah timur lalu menyelamatkan diri dengan berlari ke permukiman warga. 

Tampak dalam rekaman video anak-anak kesakitan di bagian mata lalu mendapatkan bantuan dari para mahasiswa dengan mengoleskan pasta gigi di bagian bawah mata. 

Anak-anak ikut terpapar gas air mata akibat adanya tindakan represif polisi ke massa aksi, Kota Semarang, Selasa (27/8/2024).
Anak-anak ikut terpapar gas air mata akibat adanya tindakan represif polisi ke massa aksi, Kota Semarang, Selasa (27/8/2024). (dok. mahasiswa via Tribun Jateng)

Baca juga: Alasan Follower Raffi Ahmad Turun Setelah Demo Revisi UU Pilkada, Suami Gigi Sebut Bersih-bersih

Mahasiswa yang  berada di lokasi menuturkan, anak-anak yang terdampak gas air mata sekira 17 orang. Ada satu anak laki-laki sampai dikabarkan pingsan. 

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, penggunaan gas air mata dalam aksi demonstrasi di Balai Kota Semarang sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap).

"Apabila situasi tidak terkendali dapat dilakukan hal tersebut (gas air mata) asal ada perintah pimpinan dan (aksi balai kota) itu terkendali dari pimpinan," jelasnya di Mapolda Jateng, Selasa (27/8/2024).

Dia mengklaim, dampak gas air mata hanya membuat perih sementara saja. Kalau sudah terbiasa tidak ada efeknya, kecuali kena pertama kali bisa dipastikan akan terasa.

"(Gas air mata kena air mata) jangan terulang lagi, harapannya aksi unjuk rasa berjalan damai," dalihnya.

Kuasa hukum dari Gerakan Rakyat Menggugat, Tuti Wijaya mengatakan, ada sebanyak 40 pendemo alami luka-luka hingga dilarikan ke sejumlah rumah sakit di antaranya RS Roemani dan RSUP Kariadi Semarang.

"Luka paling parah 5 orang kepala bocor kena pentungan. Sisanya kena dampak gas air mata," tuturnya.

Di sisi lain, sebanyak 27 peserta aksi diangkut ke Polrestabes Semarang

Pendamping hukum Geram, Tuti Wijaya mengatakan, ada 21 pelajar dan 6 mahasiswa yang dibawa ke Mapolrestabes Semarang. 

"Hingga sampai saat ini tim hukum belum bisa masuk ke dalam ruangan karena kami dihalang-halangi tim penyidik," kata Tuti, dalam keterangannya, Senin (26/8/2024). 

Dia mengatakan, jumlah peserta aksi demonstrasi yang ditangkap tersebut baru sementara.

Ada kemungkinan jumlahnya bakal bertambah. 

"Ini belum bisa sama sekali bisa temui," kata dia. 

Petugas kepolisian mengamankan massa yang melakukan anarkis saat demonstrasi di Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024).
Petugas kepolisian mengamankan massa yang melakukan anarkis saat demonstrasi di Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024). (TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN )

Baca juga: Sorotan Media Asing soal Demo di DPR, Beri Judul Kemunduran Hukum hingga Penjelasan Dinasti Jokowi

Kuasa hukum Geram yang lain, Nasrullah menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Semarang hingga malam kepada peserta aksi merupakan sesuatu yang disayangkan. 

"Padahal, pelajar yang ditangkap anak di bawah umur.

Maka penyidik juga harus memastikan anak yang di bawah umur harus diperlakukan sebagaimana mestinya," ujar Nasrullah. 

Sesuai aturan, lanjut dia, anak di bawah umur tidak boleh diperiksa malam hari.

Selain itu, para pelajar juga harus didampingi wali atau kuasa hukum. 

"Ini yang kami sayangkan," ucap dia.

----

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved