Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Masroh Nangis Kios Warisan Neneknya Dibongkar karena Termasuk Bangunan Liar: Saya Tak Cari Kekayaan

Tangis Masroh (29) pecah saat kios warisan neneknya dibongkar. Kios tempat Masroh berjualan termasuk dalam bangunan liar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Masroh Nangis Kios Warisan Neneknya Dibongkar karena Termasuk Bangunan Liar: Saya Tak Cari Kekayaan 

TRIBUNJATIM.COM - Tangis Masroh (29) pecah saat kios warisan neneknya dibongkar.

Kios tempat Masroh berjualan termasuk dalam bangunan liar.

Baru-baru ini, pembongkaran 196 bangunan atau kios tanpa izin mendirikan bangunan gedung (IMBG) di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat dilakukan.

Sejumlah pemilik bangunan dan pedagang, termasuk Masroh menangis histeris tidak kuasa melihat tempat tinggal sekaligus tempat berjualan mereka dibongkar.

Eksekusi bangunan tanpa IMBG ini mendapat perlawanan keras dari warga yang merasa telah berdagang di Jalur Puncak Bogor selama lebih dari 30 tahun.

Masroh tidak kuasa menahan air mata sambil berusaha mempertahankan bangunan semi permanennya.

"Ini warisan dari nenek saya, sebelum saya lahir ini sudah ada. Sudah ada 30-an tahun, di sini tempat tinggal sekaligus berjualan," kata Masroh sambil menggendong anaknya, melansir dari Kompas.com.

Pedagang kopi dan makanan instan ini menolak direlokasi karena khawatir kehilangan mata pencahariannya.

"Ini mata pencaharian saya dari dulu, masa depan saya, dari nenek saya, ibu saya, anak saya. Cuman jualan Indomie, kopi. Saya tidak mencari kekayaan, di sini hanya menyambung hidup saja," ucapnya dengan suara tersedu.

Saat alat berat meluluhlantakkan kiosnya, Masroh hanya bisa pasrah.

Dia berharap pemerintah memberikan jaminan atau ganti rugi untuk menyambung hidup keluarganya.

Baca juga: Tata Kawasan Surabaya Utara, Pemkot Surabaya Segera Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Kali Tebu

Mengenai rencana relokasi ke Rest Area Gunung Mas, Masroh merasa tempat tersebut tidak menjamin penjualan akan ramai kembali.

"Rest area itu (Gunung Mas) tempatnya tidak menjamin. Kan kalau di sini menjamin, sudah banyak langganan dari dulu. Kalau ramai aja kita bisa dapat Rp 1 juta," jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menertibkan bangunan atau kios tanpa izin di sepanjang jalur wisata Puncak Bogor.

Pemkab Bogor telah jauh-jauh hari mengagendakan penertiban ini untuk membongkar 196 bangunan liar yang masih berdiri tanpa izin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved