Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kasus Vina Cirebon Temukan Titik Terang, Ternyata Bukan Pembunuhan? Saksi Mahkota Cabut Pengakuan

Sudirman, saksi mahkota kasus Vina Cirebon, kini mencabut pengakuan, yang menandakan melemahnya dugaan pembunuhan yang santer beredar.

Editor: Olga Mardianita
IST - Facebook via Tribunnews
Kasus Vina Cirebon Temukan Titik Terang, Ternyata Bukan Pembunuhan? Saksi Mahkota Kini Mengakui 

TRIBUNJATIM.COM - Setelah bertahun-tahun menuai misteri, kasus Vina Cirebon kini menemukan titik terang.

Dugaan pembunuhan dua korban, yaitu Vina dan Eky, kini melemah usai saksi mahkota mencabut kesaksiannya.

Dia adalah Sudirman, mengaku tak pernah hadir dalam kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada 2016.

Ya, dia mengaku tidak terlibat dan tidak pernah ada di lokasi.

Dengan demikian, sangkaan atas tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eky makin melemah.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Diduga Suka Adu Domba, Pria ini Dikeroyok 15 Orang Hingga Tewas, Tiru Skenario Vina Cirebon

Inilah kebenaran yang mencari jalannya sendiri. Sampai kemudian menemukan banyak fakta-fakta baru yang membongkar peristiwa kematian Vina dan Eky.

"Jadi kita selama ini se-Indonesia Raya sudah terkuras tenaga dan pikiran kita pada skenario yang tidak ada. Kasus nyatanya tidak ada, kita mengadili skenario," kata Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Dengan pengakuan terbaru Sudirman, kata Susno, tak ada lagi alasan bagi pendukung Iptu Rudiana.

"Sudahlah, kalau Sudirman mengaku begitu, tidak ada lagi cantolan dari kaum bani inkrah. Sudah tamat lah filmnya, sudah selesai ini," ungkap dia.

Ya , Susno Duadji mengatakan, kasus Vina Cirebon sebentar lagi selesai atau tamat.

Hal itu setelah Sudirman mencabut kuasa hukum dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar dan balik melawan.

BUKTI Iptu Rudiana Masih Jabat Kapolsek, Hadir di Upacara 17 Agustus, Bantah Dicopot Soal Kasus Vina
BUKTI Iptu Rudiana Masih Jabat Kapolsek, Hadir di Upacara 17 Agustus, Bantah Dicopot Soal Kasus Vina (Instagram)

Sudirman melalui kuasa hukumnya yang baru dari Peradi, kini ikut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana lainnya.

Berkas pengajuan PK itu akan diserahkan oleh tim kuasa hukumnya pada Rabu (28/8/2024).

"Rabu pagi kami rencana jam 11.00 WIB akan ajukan PK Sudirman, kami akan memohon ke PN Cirebon agar dilakukan bersama-sama dengan 6 terpidana lainnya," kata Kuasa Hukum Sudirman, Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV, Selasa (27/8/2024).

Menurut Jutek Bongso, awalnya Sudirman mengaku ke penyidik dan kuasa hukumnya yang lama bahwa ia memukul korban Vina dan Eky sebanyak 6 kali.

Namun saat ditemui pengacara yang baru dan keluarga, Sudirman membantah melakukan itu.

Sudirman menegaskan kalau dirinya tidak ada dalam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky itu.

"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," kata Jutek Bongso.

Pengakuan Sudirman itu, kata Jutek, selaras dengan 6 terpidana lain yang juga mengaku tidak ada dalam peristiwa tersebut.

"Makanya kami siapkan PK nya tidak terlalu sulit," ungkapnya lagi.

Menurut Jutek Bongso, saat ditemui di Lapas Banceuy Bandung, bicara Sudirman memang seperti orang normal pada umumnya.

"Tapi menurut tim kami, daya pikirnya agak lambat. Contoh ketika kita cerita sesuatu, dalam waktu berapa lama dia lupa apa yang dia katakan, dan dia bisa berubah lagi," kata dia.

Jutek Bongso juga mengungkap adanya saksi baru yang melihat Sudirman di malam kejadian.

"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya, itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," tandasnya lagi.

Menanggapi hal itu, Susno Duaji semakin yakin kalau peristiwa pembunuhan Vina dan Eky memang tidak ada.

"Sudirman sudah mengaku tidak ada di tempat kejadian, berarti kan kejadian itu sama sekali tidak ada," kata Susno Duadji.

Apalagi kata dia, kesaksian juga tidak ada, baik saksi mahkota, dan saksi yang melihat langsung juga tidak ada.

"Ya memang saya katakan dari awal, ini mengadili hantu," tandasnya.

Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tak Hadir Padahal Sudah Disiapkan 1 Kain Kafan: Itu Syirik

Bahkan menurut dia, peristiwa yang diadili juga tidak ada, baik dari keterangan saksi dan alat bukti lain juga tidak ada.

Susno Duadji bahkan meyakini PK para terpidana akan diterima oleh hakim.

"Dengan syarat, hakimnya harus bijak, betul membaca berkas, mengerti perasaan, dan mencintai pengadilan. Karena kalau hakim yang dulu saya yakin gak baca berkas," tandasnya.

Jika PK Saka tatal diterima , maka jelas jika kasus kematian Vina tidak akan mengarah ke pembunuhan . Maka negara harus melepaskan hak setiap terpidana.

Saka Tatal sumpah pocong demi buktikan bukan pembunuh Vina Cirebon

Aksi Saka Tatal melakukan sumpah pocong kini viral di media sosial. 

Ia sengaja melakukan hal ekstrem itu untuk membutikan dirinya bukan pembunuh Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky. 

Apalagi awalnya Saka Tatal ditantang Iptu Rudiana, ayah Eky, untuk melakukan sumpah pocong sebagai bukti dirinya tak terlibat dalam kasus pembunuhan sadis ini. 

Saat Saka Tatal sumpah pocong, Iptu Rudiana sendiri ternyata tak hadir. 

Saka Tatal yang baru saja melakukan sumpah pocong pun banjir komentar, termasuk disorot oleh Ustaz Zacky Mirza. 

Seperti diketahui, Saka Tatal sudah melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon setelah ibadah salat Jumat (9/8/2024) kemarin.

Saka Tatal melakukan sumpah pocong seorang diri meski Iptu Rudiana tak hadir usai ditantang.

Sebab Iptu Rudiana pernah berucap mengenai sumpah pocong menyoal kematian anaknya, Eky, sedangkan tantangan dari kubu Saka Tatal mengenai hal lain.
Bahkan, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Baca juga: Sosok Mbah Euis Pemandi Jenazah Vina Cirebon, Sebut Polisi Bohong, Ngaku Punya Hubungan Kekerabatan

Namun kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengatakan jika hal tersebut adalah musyrik dan ia enggan untuk meladeni.

Di sisi lain, Saka Tatal mengaku lega usai menjalani sumpah pocong tersebut.

Menurut Saka Tatal, sumpah pocong merupakan cara terakhir untuk membuktikan dirinya tak terlibat kasus Vina Cirebon.

"Alhamdulillah Saka lega, jadi dari dulu Saka tuh sebenarnya kesal banyak orang yang menyudutkan Saka ini pelaku, Saka harus ngomong kayak gimana lagi biar percaya," kata Saka Tatal.

"Enggak ada cara lain selain sumpah pocong," imbuhnya.

Prosesi Sumpah Pocong, Saka Tatal Dimandikan Bak Jenazah

Kolase foto bumbu mayit untuk keperluan sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana, Jumat (9/8/2024) di Cirebon dan ilustrasi sumpah pocong.
Kolase foto bumbu mayit untuk keperluan sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana, Jumat (9/8/2024) di Cirebon dan ilustrasi sumpah pocong. (TribunCirebon.com/Eki Yulianto/ist)

Prosesi sumpah pocong ini dimulai dengan memandikan Saka Tatal seperti proses pemandian jenazah.

Ia tampak mengenakan celana pendek berwarna hitam tanpa atasan.

Saka Tatal kemudian berbaring dan dibungkus kain kafan, menyisakan bagian kepala di sebuah kain putih yang telah ditaburi kembang.

Lalu, diawali dengan mengucapkan kalimat syahadat sebanyak tiga kali yang dituntun oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.

"Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah," ucap Sugiono ditirukan oleh Saka Tatal sebanyak tiga kali.

Kemudian, Sugiono meminta Saka Tatal untuk bersumpah, dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Baca juga: Anak Mantan RT Abdul Parsen Bohong Tak Kenal Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Irpan: Teman Kecil

Saka Tatal juga diminta bersumpah, ketujuh terpidana bukanlah pelaku pembunuhan dan menjadi korban salah tangkap.

"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina."

"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana."

"Apabila saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sumpah Saka Tatal menirukan perkataan Sugiono.

Prosesi sumpah pocong diakhiri dengan mengucap kalimat takbir sebanyak tiga kali.

"Allahuakbar allahuakbar," teriak Saka Tatal.

----

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved