Berita Viral
Pengawal Mobil Uang ATM Lemas Rp 5,6 Miliar Dibawa Perampok, Bermula Ditelepon Orang Ngaku Polisi
Mobil jasa pengangkut uang untuk pengisian ATM bank dirampok di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman dirampok.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Menurut Asep Darmawan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/8/2024) pukul 18.45 Wib.
Saat itu pelaku mendatangi korban dan berpura-pura akan mengambil uang Rp 50 juta yang dikirim seseorang kepadanya.
Setelah itu pelaku datang kembali dan segera merampas uang senilai Rp 72,9 juta yang ada di kasir.
"Lebih kurang 1,5 jam sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka langsung masuk menuju meja kasir disertai dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau lalu mengambil sejumlah uang senilai Rp 72.69 juta. Setelah itu tersangka meninggalkan lokasi kejadian," katanya.
Polisi akhirnya berhasil melacak dan menangkap pelaku pada Jumat (16/8/2024).
FI lalu digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Di hadapan polisi, FI mengaku nekat mencuri karena terlilit utang. Uang hasil tindak kejahatannya itu telah habis untuk melunasi utang-utang itu.
Atas perbuatan itu, Fi dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana/dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun kurungan penjara.
Lalu semua barang bukti sudah diamankan pihak polda riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada semua pelaku tindak kejahatan yang berusaha membuat keresahan ditengah masyarakat khususnya wilayah Polda Riau," katanya.
Kasus Lainnya
Dalam kasus lainnya, komplotan maling yang merampok pasangan kekasih, berhasil diungkap pihak kepolisian.
Sebanyak 3 tersangka diamankan, usai memukuli dan mencuri motor milik korban di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Blimbing Kota Malang pada Selasa (23/4/2024) lalu.
Diketahui, 3 tersangka yang diamankan itu adalah Ivan Heriyanto (31), warga Jalan Ikan Piranha Atas Kota Malang dan pasangannya Kiki Nur Andayani (27) serta Syafrizal Choirul Rizki (18), keduanya merupakan warga Jalan Pulosari IV Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, ketiga tersangka melakukan aksi perampokan pasangan kekasih pada Senin (22/4/2024) malam.
Cara Pelaku Raup Rp2 M Hasil Tipu Korban, Korban Tergiur Iming-iming Jual Beli Vespa Antik |
![]() |
---|
Ida Pulang Lumpuh Setelah Jadi TKW Disiksa Majikan, Keluarga Tak Mampu Biayai Pengobatan |
![]() |
---|
Pelanggan Restoran Tanggung Biaya Royalti Musik Rp29.140, Isi Struk Viral |
![]() |
---|
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Penyebab 1000 Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan hingga Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.