Berita Viral
Tak Terima Kecipratan Kain Pel, Pria Aniaya Siswa SMP yang Hendak Wudhu, Telinga Korban Dicakar
Seorang siswa SMP berusia 13 tahun menjadi korban penganiayaan. Ini terjadi saat korban membalas kejahilan temannya.
Ketakutan usai diancam akan dibunuh ayahnya, sang putri lalu melarikan diri bersama ibunya untuk meminta pertolongan kepada tetangga terdekat. Alhasil satu kampung pun dibuat gaduh.
Tak lama berselang, Perangkat Desa Bandung bersama Babhinkamtibmas datang menolong korban.
AR kemudian diamankan ke Balai Desa karena telah membuat resah.
"AR diamankan oleh perangkat desa dan dibawa ke Polres Jombang," katanya.
Saat ini, AR sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jombang akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap putri kandungnya.
Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UURI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT.
"Ancaman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.