Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Ipda Rudy Soik Tak Terima Dimutasi usai Karaoke saat Jam Dinas, Akui Selidiki Kasus BBM Ilegal

Sosok Ipda Rudy Soik kini menjadi sorotan. Itu terkena kasus karena karaoke bersama sejumlah rekan kerjanya saat jam dinas.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Sosok Ipda Rudy Soik Tak Terima Dimutasi usai Karaoke saat Jam Dinas, Akui Selidiki Kasus BBM Ilegal 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Ipda Rudy Soik kini menjadi sorotan.

Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kini terkena kasus karena karaoke bersama sejumlah rekan kerjanya di salah satu tempat karaoke di Kota Kupang saat jam dinas.

Ipda Rudy kini menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy menyatakan bahwa Ipda Rudy terancam dimutasi keluar dari NTT berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/32/VIII/2024/KKEP tanggal 28 Agustus.

"Dia menjalani sidang kode etik, karena karaoke pada saat jam dinas," ungkap Ariasandy, Jumat (30/8/2024), melansir dari Kompas.com.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ipda Rudy Soik mengklarifikasi dan meminta Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy untuk tidak membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan yang dilakukannya.

Rudy mengungkapkan bahwa ia dan anggota tim tengah melakukan penyelidikan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sebelum makan siang di Restoran Master Piece.

Kapolresta Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung juga membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.

"Isu yang menyebutkan bahwa ada perselingkuhan itu tidak benar. Saat itu anggota saya, berdasarkan surat perintah, tengah melakukan operasi dugaan mafia BBM ilegal di wilayah Kota Kupang," jelas Aldinan dalam jumpa pers, Kamis (4/7/2024).

Rudy menjelaskan bahwa garis polisi dipasang di tempat penampungan BBM ilegal sebagai bagian dari penyelidikan.

Dia juga mengungkapkan keterlibatan sejumlah anggota Polresta Kupang Kota dalam menerima suap dari Ahmad, warga yang terlibat dalam penimbunan BBM ilegal.

Namun, Rudy merasa dirinya diperlakukan tidak adil dan diskriminatif karena dipindahkan ke Papua dengan alasan yang tidak jelas.

Baca juga: Balasan Ortu Tampar Guru karena Pukul Anaknya di Sekolah, Kepsek sempat Melerai, Berakhir Dimutasi

Pada tahun 2014, nama Rudy Soik mencuat karena berhasil memberantas mafia perdagangan orang di NTT.

Dia bahkan mengadukan atasannya, Komisaris Besar Polisi Mochammad Slamet, ke Komnas HAM karena menghentikan penyidikan kasus calon pekerja migran Indonesia ilegal yang sedang ia tangani tanpa alasan yang jelas.

Rudy Soik mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya jika terbukti salah, namun dia meminta agar masyarakat dan pemerintah menghukum mereka yang seharusnya bertanggung jawab.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved