CPNS 2024
Cara Menulis Alasan Form Masa Sanggah CPNS 2024, Simak Juga Jadwal dan Ketentuan
Simak cara menulis alasan masa sanggah CPNS 2024. Cek juga jadwal dan ketentuan masa sanggah CPNS 2024.
TRIBUNJATIM.COM - Simak cara menulis alasan masa sanggah CPNS 2024.
Cek juga jadwal dan ketentuan masa sanggah CPNS 2024.
Sejumlah tahapan kini sedang dilalui oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Di antara tahapan tersebut ada soal masa sanggah.
Baca juga: Daftar Sanksi dan Tata Tertib CAT CPNS 2024, Peserta SKD dan SKB Wajib Tahu Hal-hal yang Dilarang
Dilansir dari SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi baik seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).
Artinya, setelah menerima hasil seleksi administrasi dan SKB CPNS 2024, pelamar yang tidak lolos atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah.
Masa sanggah juga merupakan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Sesuai jadwal, masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dilakukan pada 18-20 September 2024.
Kemudian Jawab Sanggah oleh instansi dilakukan pada 18-22 September 2024 kemudian Pengumuman Pasca Masa Sanggah dilaksanakan pada 21-27 September 2024.
Tata Cara Mengajukan Sanggahan
Cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024, sangatlah mudah.
Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Misal telah melampirkan KTP yang sesuai dengan persyaratan, tapi instansi menyatakan KTP tersebut tidak sesuai.
Selengkapnya, inilah tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi dalam seleksi CPNS 2024.
Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024
Bagi pelamar yang tidak lolos, akan tertulis keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum
memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Tulisan ini akan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Klik tombol "Ajukan Sanggah"
Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.
Apabila sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer (✓) kemudian pilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong, kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah, maka akan tampil peringatan: "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah."
Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan: "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?"
Jika sudah yakin, pelamar dapat memilih tombol 'Iya.' Begitu juga sebaliknya, jika pelamar tidak yakin silahkan pilih 'Tidak.'
Setelah memilih tombol 'iya', kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.
Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.
Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah, kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah, maka sistem akan menampilkan informasi: "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”
Yang perlu diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Alasan sanggah juga harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.
Apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Alasan Sanggah yang Tepat
Sebenarnya tidak ada ketentuan khusus tentang bagaimana cara menulis alasan sanggah yang tepat.
Hanya saja, pelamar perlu memakai bahasa yang baik dan sopan.
Selain itu, penyusunan kalimat sanggah disesuai dengan alasan mengapa pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos seleksi administrasi.
Merangkum dari berbagai sumber, inilah contoh kalimat alasan sanggah yang tepat:
1. Alasan TMS: Tidak lolos seleksi administrasi karena tanggal lahir di KTP terbaca angka yang membuat pelamar melampaui batas usia yang disyaratkan.
Misalnya angka 9 terbaca 6 karena dokumen tidak terlalu jelas.
Contoh kalimat alasan ajukan sanggah: Terima kasih tim verifikator atas hasil seleksi administrasinya.
Namun dengan hormat, mohon dicek kembali KTP atau dokumen yang saya unggah.
Saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan karena tahun lahir saya adalah 1989, bukan 1986.
2. Alasan TMS: Tidak lulus administrasi CPNS 2024 karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai
Contoh kalimat alasan ajukan sanggah: Terima kasih kepada tim verifikator yang telah memeriksa lamaran saya.
Namun mohon untuk dicek kembali karena kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
CPNS 2024
masa sanggah
masa sanggah CPNS 2024
jadwal masa sanggah
Tribun Jatim
TribunJatim.com
cara menulis alasan masa sanggah CPNS 2024
Jumlah CPNS Pemkot Surabaya Hasil Seleksi 2024 Terima SK Pengangkatan, Mayoritas Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Update Info Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025, Ini 4 Poin Arahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS Ditunda Buat Rugi Rp7 Triliun, Pakar Sindir Fungsi Perekrutan: Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK |
![]() |
---|
Sanksi dan Mekanisme Pengajuan Pengunduran Diri dari Seleksi CPNS 2024, Caranya Buka Laman SSCASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.