Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dokter Aulia Diperas Senior Rp40 Juta Sebulan, Mahasiswa PPDS Akui Ada Iuran: Paling Besar Rp10 Juta

Ada pungutan liar yang dialami oleh dokter Aulia selama menjalani pendidikan, mahasiswa PPDS akui ada iuran tiap bulan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Jateng
Dokter Aulia diperas seniornya Rp40 juta sebulan 

"Ketika situasi tenang, pasien sudah aman, komunikasi tetap ada," tuturnya.

Namun ia mempersilakan untuk memproses jika terdapat temuan pembatasan komunikasi antara junior dan senior, pihaknya sangat terbuka terkait hal tersebut.

"Jadi tidak ada batas-batasan komunikasi," tandasnya.

Baca juga: Nasib Ibu Dokter Aulia yang Diduga Tewas Imbas Dibully, Anak Tiada Kini Suami Nyusul, Menkes: Berat

Diketahui, almarhumah dokter Aulia ditunjuk sebagai bendahara angkatan.

Ia bertugas mengumpulkan hasil pungutan teman-temannya seangkatan.

Hasil pungutan tersebut digunakan untuk kebutuhan non-akademik.

Misalnya untuk biaya kebutuhan senior, menggaji OB, dan sebagainya.

Kini Rektor Undip, Prof Suharnomo memastikan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap terduga pelaku perundungan di PPDS prodi anestesi FK Undip di RSUP Kariadi. 

Senada, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu menuturkan, Undip mendukung agar investigasi kasus tersebut dilakukan secara terbuka.

"Yang bisa saya sampaikan mengulang apa yang Pak Rektor Undip," kata Yan Wisnu, di Fakultas Kedokteran Undip, Senin (2/9/2024).

"Jadi Undip berkomitmen untuk membuka investigasi seluas-luasnya sedalam-dalamnya dan untuk dibuka saja seluruhnya," imbuhnya.

Dia menyebut bahwa Fakultas Kedokteran Undip tak akan menutup-nutupi kasus ini.

"Namun kami juga berharap bahwa nanti hasilnya akan berkeadilan untuk seluruhnya baik untuk anak didik, pasien, dan untuk Undip juga," imbuh dia.

Kemenkes sebelumnya telah menghentikan sementara program studi Anestesi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut kematian dokter Aulia.

Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip ini dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved