Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Blitar 2024

Hasil Tes Kesehatan 2 Paslon Pilkada Kota Blitar 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat

Hasil tes kesehatan dua bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Kota Blitar 2024 dinyatakan memenuhi syarat oleh tim dokter Rumah Sakit dr Saiful Anwa

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
KPU Kota Blitar
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menerima hasil tes kesehatan bapaslon Pilkada 2024 dari RSSA Malang, Selasa (3/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Hasil tes kesehatan dua bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Kota Blitar 2024 dinyatakan memenuhi syarat oleh tim dokter Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kedua bapaslon Pilkada Kota Blitar 2024, yaitu, pasangan Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro yang diusung PDIP, Partai Golkar, PPP dan Partai Gerindra serta pasangan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba yang didukung PKB, PAN, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PSI dan PKN.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan hasil tes kesehatan itu akan digunakan sebagai kelengkapan dokumen persyaratan kedua bapaslon untuk dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU.

"Hasil tes kesehatan dua bapaslon Pilkada Kota Blitar 2024 dinyatakan memenuhi syarat baik tes kesehatan jasmani dan tes kesehatan rohani. Hasil tes kesehatan ini kami lanjutkan sebagai kelengkapan verifikasi administrasi kedua bapaslon yang dilakukan sampai 4 September 2024," kata Rangga, Selasa (3/9/2024).

Dikatakannya, hasil verifikasi administrasi kepada kedua bapaslon pada 5 September 2024.

Kalau ada perbaikan dokumen persyaratan, kedua bapaslon bisa menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU pada 6-8 Sepetember 2024.

"Jika ada perbaikan dokumen, berkasnya kami terima pada 6-8 September 2024," ujarnya.

Baca juga: Hasil Tes Kesehatan 2 Paslon Pilkada Ponorogo, Sugiri-Lidya dan Ipong-Luhur Dinyatakan Sehat

Sementara itu, KPU Kabupaten Blitar juga menyatakan hasil tes kesehatan dua bapaslon Pilkada Kabupaten Blitar 2024 dinyatakan memenuhi syarat oleh tim dokter RSUD dr Soetomo, Kota Surabaya.

"Disampaikan oleh tim dokter, hasil pemeriksaan kedua bapaslon dinyatakan mampu. Mampu ini misalnya, bapaslon yang diperiksa tentang narkoba berarti dinyatakan tidak terindikasi sebagai pengguna narkoba," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino.

Sugino mengatakan hasil tes kesehatan kedua bapaslon akan digunakan sebebai kelengkapan dokumen syarat pendaftaran kedua bapaslon.

Seperti diketahui, dua bapaslon Pilkada Kabupaten Blitar 2024 yang mendafar di KPU, yaitu, pasangan Rijanto-Beky Herdiansah dan pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni.

Pasangan Rijanto-Beky atau yang disingkat Rizky didukung PDIP, PAN dan Partai Nasdem.

Sedang pasangan Rini-Ghoni yang disingkat Rindu didukung PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, PKS dan PSI. 

Baca juga: Terlanjur Puasa 8 Jam, Luluk-Lukman Kaget Ternyata Jadwalnya Psikotes: Kapan Lagi Diprank Ketua KPU

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved