Pilkada Surabaya 2024
Penantang Eri-Armuji Masih Bisa Maju Pilkada Surabaya 2024, KPU Beri Waktu hingga 4 September
Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu 2024 telah berada dalam satu barisan mendukung Eri Cahyadi - Armuji di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sur
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu 2024 telah berada dalam satu barisan mendukung Eri Cahyadi - Armuji di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2024.
Sekalipun demikian, masih ada kemungkinan partai-partai tersebut menarik dukungan hingga batas waktu pendaftaran, Rabu (4/9/2024).
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya masih memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon). Menindaklanjuti saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, perpanjangan dilakukan selama 3 hari (Senin - Rabu, 2-4/9/2024).
Perpanjangan dilakukan setelah KPU baru menerima satu bapaslon yang mendaftar selama waktu pendaftaran lalu (27-29/8/2024) lalu. "Kami membuka perpanjangan selama 3 hari. Pada hari terakhir, kami buka sampai pukul 23.59 WIB," kata Komisioner KPU Surabaya Subairi dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (3/9/2024).
Sebelumnya, KPU RI Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut bahwa partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan bakal pasangan calon kepala daerah dapat mencabut dukungannya dan mengalihkannya untuk mendukung pasangan calon baru. Dengan catatan, selama di daerah tersebut hanya ada satu bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah atau calon tunggal.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengatasi calon tunggal pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sehingga, ada bakal pasangan calon lain yang mendaftar selama masa pendaftaran diperpanjang sejak 2–4 September 2024.
Baca juga: Tolak Calon Tunggal, Muncul Ajakan Menangkan Kotak Kosong di Pilkada Surabaya 2024

Baca juga: Eri Cahyadi Cium Tangan dan Sambut Hangat Khofifah di Pengajian Gus Iqdam
Terkait peluang tersebut, Subairi menegaskan belum ada perubahan pengusungan calon oleh partai politik di Surabaya. "Hingga hari ini, baik (partai politik) yang akan mengajukan calon baru maupun baru sekadar konsultasi kepada kami, belum ada," tegas Subairi.
Untuk diketahui, 18 partai politik di Surabaya sepakat berada dalam barisan Eri-Armuji di Pilkada serentak 2024. 10 partai merupakan partai pemilik kursi DPRD Surabaya sedangkan 8 parpol sisanya berada di luar parlemen.
Terbaru, dukungan partai politik dilakukan di hari yang sama oleh tiga partai yang tergabung dalam poros Koalisi Indonesia Maju (KIM) serta NasDem pada Selasa (27/8/2024). Ketiga partai tersebut adalah Gerindra, Golkar, dan PSI.
Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: 5 Daerah di Jatim Lawan Kotak Kosong, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2024
Padahal, dari internal KIM sebenarnya sempat mencuat beberapa nama politisi yang akan didaulat sebagai penantang petahana.
Di antaranya, Bayu Airlangga (Wakil Ketua DPD Golkar Jatim sekaligus Ketua Projo Jatim), Hadi Dediyansyah (Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur), hingga beberapa politisi senior lainnya
Baca juga: Suasana Eri-Armuji Berangkat Daftar ke KPU, Naik Becak Dikawal Ribuan Simpatisan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.