Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Penjelasan Kemlu Soal Viral Gerombolan WNI Berkaus Hitam di Jepang, Disebut Buat Geng dan Bawa Pisau

Kementerian Luar Negeri RI mendalami video viral yang beredar di X, gerombolan WNI yang nongkrong hingga menutup jalan di Jepang.

X/@minoa_satou/KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Kemlu telusuri video viral gerombolan WNI berkaus hitam yang buat resah warga Jepang. 

Kejadian pembegalan yang dilakukan oleh WNI kepada perempuan di Jepang, viral di media sosial.

WNI itu disebut melakukan aksi kejahatan itu lantaran butuh uang.

Identitas pelaku

Kabar WNI yang membegal perempuan di Jepang itu telah dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri.

WNI itu berjenis kelamin laki-laki yang bernama RH alias Rohman Hidayat.

Pria 28 tahun itu menyerang dan merampok seorang wanita di Kota Fukuoka, Jepang.

“KBRI Tokyo telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama Rohmat Hidayat (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka,” ucap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha, Sabtu (20/7/2024) dikutip dari Kompas.com.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/7/2024), kini Rohman Hidayat pun telah ditangkap oleh pihak berwenang.

Baca juga: Sosok Husain, WNI Relakan Gaji 20 Juta demi Kejar Istri ke Australia, Kini Jadi Tukang Pembersih

Pengakuan pelaku

Judha mengatakan, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi.

Namun, Rohman Hidayat tidak bersedia memberikan informasi terkait penangkapannya.

“Namun Kepolisian Fukuoka menjelaskan bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi tentang penangkapannya disampaikan kepada KBRI Tokyo,” tutur Judha.

KBRI Tokyo akan memberikan layanan pendampingan hukum jika RH mengizinkan, sesuai dengan norma hukum internasional.

Judha menerangkan, sesuai norma hukum Internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing bersangkutan memberikan consent (izin).

Tak punya masalah di pekerjaan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved