Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Toni Tamsil Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Cuma Divonis 3 Tahun dan Denda Rp 5 Ribu

Berikut inilah penjelasan terkait siapa sebenarnya Toni Tamsil yang tengah ramai dibicarakan karena sidang vonisnya meski sudah rugikan negara Rp300 T

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Toni Tamsil terdakwa kasus korupsi Timah Tbk. yang dipeluk keluarga ketika sidang vonis, cuma dapat hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 5 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan nama Toni Tamsil menjadi perbincangan, terdakwa korupsi timah yang rugikan negara hingga Rp 300 triliun itu mendapat vonis yang dinilai masyarakat tak sesuai.

Namun, siapakah sebenarnya Toni Tamsil?

Toni Tamsil atau yang dikenal dengan panggilan Akhi adalah seorang pengusaha di Bangka Tengah.

Dia merupakan adik kandung dari Thamron Tamsil, pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM).

Kakak beradik ini merupakan tersangka kasus korupsi Timah Tbk.

Mereka ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu yang berbeda.

Toni ditangkap lebih dulu pada 25 Januari 2024, sedangkan Thamron pada 6 Februari 2024.

Toni dijadikan tersangka oleh penyidik atas upaya menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Dilansir Kompas.com, perintangan tersebut dilakukan ketika penyidik Kejagung hendak menyita beberapa aset alat berat yang diduga terkait dengan perkara PT Timah Tbk.

Alat berat tersebut, di antaranya berupa 53 ekskavator dan dua buldoser.

Baca juga: Terima Rp3,1 M dari Harvey Moies yang Kini Tejerat Korupsi, Nasib Sandra Dewi Diungkap Kejagung

Namun, alat-alat berat tersebut kemudian disembunyikan oleh Toni di dalam hutan dan bengkel. 

Dia juga sempat mengancam akan membakar barang bukti tersebut.

Selain itu, merujuk pada detail perkara yang diunggah di laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Pangkal Pinang, Toni berusaha menyembunyikan barang bukti dokumen.

Dokumen perusahaan CV VIP dan PT MCM dia sembuyikan dalam mobil yang terparkir di halaman belakang rumahnya dalam waktu lama.

Toni Tamsil dipeluk keluarga ketika menjalani sidang vonis kasus korupsi
Toni Tamsil dipeluk keluarga ketika menjalani sidang vonis kasus korupsi (Kompas.com)

Toni juga dengan sengaja menonaktifkan ponselnya dan bersembunyi ketika penyidik akan menggeledah rumah dan Toko Mutiara miliknya.

Bahkan, untuk menghilangkan barang bukti digital, dia juga merusak ponsel-ponselnya.

Nama Toni Tamsil menjadi perbincangan hangat di media sosial X (Twitter).

Dalam salah satu unggahan disebutkan bahwa Toni Tamsil yang merupakan terdakwa kasus korupsi PT Timah Tbk hanya membayar denda Rp 5.000.

"Terdakwa kasus korupsi timah Rp 300 triliun, Toni Tamsil hanya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 5.000," bunyi keterangan pada unggahan.

Hingga Selasa (3/9/2024), unggahan itu telah dilihat dua juta kali, disukai oleh 18.000 akun, dan lebih dari 4.000 orang membagikan ulang.

Tak sedikit warganet pun meramaikan kolom komentar. Mayoritas dari mereka merasa bahwa denda Rp 5.000 tidak sebanding dengan kerugian negara. Sebagian juga menilai bahwa vonis tiga tahun penjara juga tidak adil.

Baca juga: 2 Wanita Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Perannya

Atas perbuatannya, kasus Toni Tamsil kemudian didaftarkan ke PN Pangkal Pinang pada 3 Juni 2024.

Berdasarkan putusan nomor 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp yang dibacakan pada Kamis (29/8/2024), Toni terbukti secara sah melakukan obstruction of justice dan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Toni pun dijatuhi hukuman pidana 3 tahun penjara dan wajib membayar biaya perkara Rp 5.000.

Dalam sidang tuntutan sebelumnya pada Minggu (1/8/2024), Toni dinilai jaksa terbukti melanggar pasal yang sama dan dituntut hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Ia juga dituntuk membayar denda Rp 200 juta yang jika tidak dilunasi harus diganti 3 bulan kurungan, serta biaya perkara Rp 10.000. Namun, kala itu pembelaan kuasa hukum terdakwa belum siap.

Dilansir Kompas.id, Selasa (3/8/2024), menanggapi putusan majelis hakim, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, jaksa penuntut umum belum memutuskan akan mengajukan banding atau tidak.

"Sikap jaksa penuntut umum, pikir-pikir selama 7 hari setelah putusan dibacakan sesuai hukum acara," kata JPU.

Harvey Moeis mengenakan kemeja seharga Rp12 juta saat menghadiri sidang lanjutan kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Harvey Moeis mengenakan kemeja seharga Rp12 juta saat menghadiri sidang lanjutan kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Grid.id/Ragillita Desyaningrum)

Sementara itu, Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi yang juga terlibat kasus korupsi Timah dan merugikan negara hingga ratusan triliun juga belakangan disoroti.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, hari ini, Kamis (22/8/2024), melaksanakan sidang lanjutan korupsi timah.

Saat sidang berlangsung, Harvey tak ditemani sang istri.

Namun, bukan itu yang menjadi sorotan publik.

Meski terlihat sederhana, harga baju yang dikenakan Harvey Moeis bernilai fantastis.

Satu pasang kemejanya diketahui bernilai Rp12 juta.

Baca juga: Fakta Aliran Dana Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah, Pernah Transfer ke Sandra Dewi Rp 3,15 Miliar

Terdakwa Harvey Moeis hadir di sidang lanjutan kasus korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Pantauan Grid.ID, Harvey tiba di Ruang Muhammad Hatta Ali pada pukul 10.02 WIB.

Suami dari aktris Sandra Dewi ini mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan celana hitam panjang berwarna hitam.

Ketika ditelaah, kemeja tersebut bermerek Thom Browne asal New York, Amerika Serikat.

Dalam situs thombrowne.com, kemeja tersebut bernama Oxford Self Tipping and Flag Patch Shirt seharga $790 alias sekitar Rp 12 jutaan.

 

Kemeja yang dipakai Harvey Moeis saat sidang seharga Rp 12 jutaan.

Baca juga: Daftar Barang Bukti Korupsi Harvey Moeis, Ada 141 Perhiasan hingga Uang 400 Ribu Dollar AS

Harvey juga mengenakan sepatu pantofel hitam dan jam tangan Casio berwarna silver.

Berbeda dengan kemeja mewahnya, harga jam tangan Casio dengan seri A700WM-7A adalah sekitar Rp 1,1 jutaan.

Harvey kemudian duduk di bangku pengunjung paling depan dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Ayah dua anak ini tampak sesekali membaca dengan khidmat dari buku kecil yang ia keluarkan dari sakunya.

Sekitar pukul 10.22 WIB, majelis hakim memasuki ruang sidang dan persidangan pun dimulai.

Ayah dua anak itu lalu dipersilakan untuk maju dan duduk di hadapan majelis hakim.

Harvey menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved