Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Reaksi Pihak Disdikbud usai Kadis Merokok hingga Ditegur Guru Honorer, Jika Memecat Nasib Bakal Beda

Viralnya guru honorer bernama Amalia berani menegur Kadisdikbud Kalsel yang merokok dan berperilaku tak sopan itu kini berbuntut panjang.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram guru honorer Amalia, Banjarmasinpost.
Pengakuan pihak Disdikbud setelah viral Kepala kantornya marah usai ditegur merokok oleh seorang guru honorer yang mengikuti rapat. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru honorer bernama Amalia di Kalimantan Selatan menceritakan pengalamannya diusir dan diperlakukan tak sopan oleh Kadisdikbud yang ia tegur.

Guru Amalia guru honorer Kalsel itu menegur lantaran melihat perilaku atasannya yang tidak sesuai aturan.

Mulai dari merokok di dalam ruangan ber-AC hingga mengenakan pakaian yang tidak sesuai.

Guru Amalia balik diusir oleh Kadisdikbud bernama Muhammadun tersebut.

Akibat perilakunya, kini sorotan tertuju kepada Muhammadun dan berbagai pihak tengah mengecam perbuatannya.

Pihak Kadisdikbud yang kini tengah disoroti itu menunjukkan perilaku menghindar setelah diketahui melakukan perbuatan tak sesuai aturan.

Dikutip dari penelusuran Banjarmasinpost langsung di lapangan, TribunJatim.com masih menunggu konfirmasi dari pihak bersangkutan yakni Muhammadun.

Banjarmasin Post sudah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun pada Selasa (3/9/2024), seperti dilansir TribunJatim.com, Kamis (5/9/2024).

Namun pihaknya memberikan pengakuan yang tidak memuaskan.

Reporter Bpost mencoba mencari Muhammadun ke kantor Disdikbud Kalsel di Banjarbaru.

Baca juga: Tegur Kepala Dinas yang Merokok di Dalam Ruangan, Guru Amalia Tak Dipecat, Sosok Kadisdikbud Disorot

Namun, beberapa pegawai di tempat itu menyatakan Muhammadun sedang di kantor Dinas Sosial Provinsi Kalsel.

Mengingat, Muhammadun juga menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinsos Kalsel.

Reporter Bpost juga mencari Muhammadun di kantor Dinsos Kalsel di Banjarmasin.

Pernyataan berbeda justru dilontarkan sejumlah petugas yang ada di Dinsos Kalsel.

Mereka menyebut Muhammadun sedang berada di kantor Disdikbud Kalsel.

Guru honorer Amalia yang menegur Kadisdikbud merokok di ruangan ber-AC.
Guru honorer Amalia yang menegur Kadisdikbud merokok di ruangan ber-AC. (Banjarmasinpost)

Di sisi lain, Guru honorer Amalia tampaknya mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait.

Dukungan datang dari Forum Ambin Demokrasi.

Melalui pernyataan resmi, mereka mengapresiasi langkah Amalia yang berani buka suara.

“Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum,” kata mereka.

Forum Ambin mengingatkan, sanksi hukum bagi seseorang yang merokok di tempat umum.

Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan, barang siapa merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Staf Hotel Ngeyel Minta Tamu Ganti Wastafel Padahal Tak Merokok, Penyewa: Biasa Makan Uang Deposit

“Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara,” ujar Forum Ambin.

Kejujuran dan keberanian Amalia, menurut mereka, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat.

Apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan.

“Tindakan berani Amalia, selayaknya menjadi contoh bagi semua pendidik sebagai pondasi terakhir bangsa, untuk tetap merawat laku setiap anak bangsa dan lantang menyuarakan segala yang tidak pantas,” kata Forum Ambin.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hendaknya turut memberikan apresiasi atas langkah berani Amalia, serta memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Kadisdik Kalimantan Selatan,” tambah mereka.

Diketahui, Forum Ambin Demokrasi diinisiasi oleh sejumlah tokoh, seperti IBG Dharma Putra, Abdul Haris Makkie, Winardi Sethiono, Hairansyah, Berry Nahdian Furqon, Noorhalis Majid, Khairiadi Asa, Nanik Hayati, dan Suriani Hair.

Dukungan juga datang dari Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhamad Hadin Muhjad.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Senat ULM itu bahkan siap pasangan badan membela Amalia.

 “Apabila Kadisdikbud Kalsel menyentuh atau memecat ibu guru yang memviralkan perilaku dirinya yang diduga kurang sopan, kami bersama Komite Hukum Advokasi Guru siap membela,” tegas Hadin.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel), Muhammadun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel), Muhammadun. (Banjarmasinpost)

Amalia sebelumnya mengungkap dugaan tindakan tak sopan yang mengarah ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammadun.

Melalui akun Instagramnya @amaliawyn menceritakan dugaan tindakan tidak sopan yang dilakukan Muhammadun saat menghadiri rapat koordinasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkup satuan SMK.

Pada video yang terdiri dari beberapa potongan itu, disebutkan Kadisdikbud Kalsel tidak menghargai jalannya rapat dengan melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas dan tidak profesional. 

“Dari awal acara semua berjalan lancar, kemudian kami diimbau agar tidak bermain gadget saat Kadisbud Kalsel masuk. Saya pikir beliau pasti berdedikasi tinggi terhadap jabatan, orang yang berwibawa. Karena imbauan seperti itu maka saya orang yang suka disiplin seperti itu, dan tidak berbicara dan main hp,” ucapnya di caption.

Setelah menerima tugas disiplin dan mengikuti arahan panitia, Kadisbud Kalsel datang menggunakan sendal berwarna kuning dan sambil menghisap rokok.

Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun.
Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun. (Banjarmasinpost)

“Sungguh persepsi saya langsung berubah beliau masuk ballroom dengan sendal, kemudian dengan sebatang rokok, berjalan seperti orang bijaksana. Seketika mood (perasaan) saya langsung berubah,” ucapnya.

Menurutnya, melihat seorang pejabat tinggi provinsi dan mengemban jabatan kepala Kadisbud dengan persepsi yang penuh kehormatan dan sebagai contoh langsung kepada guru-guru kini telah berubah.

“Setelah beliau duduk di meja atas, beliau turun ke meja bawah untuk berbincang dengan peserta, namun masih menyalakan rokok. Di situlah saya tegur dengan perlahan,” tuturnya.

Amalia mengungkapkan saat menegur dengan cara halus. “Mohon maaf pa saya tidak tahan mencium asap rokok,” katanya.

“Kemudian beliau mengusir saya dari ruangan usai menegur, padahal beliau lah yang keluar dari ruangan bukan saya,” ucapnya.

Baca juga: Teror Monyet Bikin Gaduh Sekolah di Bangkalan, Guru Olahraga Digigit, Siswa Dipulangkan Lebih Awal

Guru yang masih berstatus honorer itu pun langsung bergegas menuju pintu keluar, meninggalkan ruang rapat.

Setelah postingannya viral, Amalia kemudian dipanggil oleh kepala sekolahnya. Saat itu Amalia diminta menghapus postingannya tersebut, dengan alasan untuk kebaikan bersama. 

"Kalau saya hapus artinya saya tidak punya pendirian, jadi saya tidak mau. Saya juga siap menerima konsekuensinya apabila saya harus dipecat," ujarnya.

Tidak sekedar menceritakan pengalaman pahitnya, Amalia juga berharap kepada Gubernur Kalsel, untuk bisa lebih selektif dalam memilih kepala SKPD.

"Kepada Gubernur Kalsel saat ini maupun selanjutnya, tolong pilih kepala dinas yang berbobot, jangan sampai seperti ini urak-urakan sehingga menjadi contoh yang tidak baik," ungkapnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Daryatno, semalam Selasa (3/9/2024) memastikan bahwa keributan yang saat ini sedang terjadi tidak akan berdampak terhadap status honorer guru yang menegur Kadisdik Kalsel merokok tersebut.

"Tidak sampai dipecat," ujarnya.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Muhammadun maupun Disdikbud Kalsel terkait tudingan dugaan perilaku tak sopan tersebut. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved