Pilkada Mojokerto 2024
2 Paslon Pilkada Mojokerto 2024 Belum Memenuhi Syarat, Salah Upload hingga Ijazah Belum Dilegalisir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengumumkan hasil penelitian administrasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto 2024.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengumumkan hasil penelitian administrasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto 2024.
Sesuai urutan pendaftaran di KPU, paslon di Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024 adalah Muhammad Albarra- Muhammad Rizal Octavian (Mubarok) dan Ikfina Fahmawati- Sa'Dulloh Syarofi (Idola).
Kedua paslon tersebut juga dinyatakan lolos (Mampu) dalam tes kesehatan, yang telah dilaksanakan selama dua hari di RSUD dr Soetomo Surabaya, pada 29-30 Agustus 2024 kemarin.
"Hasil tes kesehatan untuk paslon Mubarok dan paslon Idola dinyatakan mampu," kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, Jumat (6/9/2024).
Afnan Hidayat mengatakan tahapan saat ini adalah penyampaian hasil verifikasi administrasi. Dari kedua paslon hanya sedikit yang mengalami perbaikan, di antaranya salah upload data di Silon dan ijazah yang belum dilegalisir.
"Tidak ada permasalahan atau perbaikan yang mengubah substansi dari persyaratan paslon tersebut. Kedua tim paslon cukup baik menyiapkan persyaratan yang lengkap dan hanya beberapa perbaikan kecil saja, tidak sampai mengubah dokumen persyaratan," bebernya.
Komisioner (Divisi Teknis Penyelenggaraan) KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra mengungkapkan berkas perbaikan dialami oleh masing-masing paslon kandidat Pilada 2024.
Baca juga: Pertarungan Sengit di Pilkada Mojokerto 2024, DPD PAN Sebut Paslon yang Tentukan Kemenangannya
"Semua paslon itu hampir sama perbaikannya, yaitu tadi kurang berkas yang diupload. Tapi secara kelengkapan, semuanya sudah lengkap. Jadi ketika kita Vermin, statusnya kedua paslon BMS, untuk verifikasi periode pertama," jelasnya.
Menurutnya, perbaikan periode pertama berakhir pada tanggal 8 September nanti. Selanjutnya, dilakukan Vermin dan disampaikan ke masing-masing tim paslon pada 13 September.
"Kedua tim paslon sudah menyiapkan berkas perbaikan. Dan kita hari ini mengumumkan melalui BA hasil Vermin yang sudah kita dilakukan. Perbaikan lagi tahap kedua 14-21 September sampai sebelum penetapan calon," ucap Rendy.
Baca juga: Berburu Rekom, Putra Kyai Asep yang Maju Pilkada Mojokerto 2024, Kunjungi DPW Nasdem Jatim
Dikatakan Rendy, perbaikan berkas perbaikan persyaratan paslon sangat mempengaruhi hasil dari penetapan nanti.
Dirinya berharap seluruh tim paslon sudah melakukan perbaikan berkas persyaratan tersebut.
"Yang pasti, kalau memang ada perbaikan yang belum diselesaikan ya berpengaruh terhadap proses penetapan. Tetapi dengan masa perbaikan yang cukup lama ini, harapan kami bisa terpenuhi," pungkasnya.
Baca juga: Pasangan Idola Rakyat Dapat Rekom dari PKB di Pilkada Mojokerto, Ikfina-Gus Dulloh : Optimis Menang
Persiapan Pemkab Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sah, Gus Barra-Rizal Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Ning Ika-Cak Sandi Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Jelang Coblosan Pilkada 2024, Personel Gabungan Polres Mojokerto Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Netralitas Kepala Desa Panaskan Tensi Pilbup Mojokerto 2024, Berujung Laporan ke Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.