Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

KPU Jatim Genjot Sosialisasi Kreatif untuk Capai Target Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memasang target partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 minimal diangka 83 persen.

TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra
Komisioner KPU Jatim Nur Salam saat ditemui di Surabaya terkait target Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memasang target partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 minimal diangka 83 persen.

Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU cukup optimistis mengingat partisipasi pemilih di Jawa Timur pada Pemilu 2024 lalu juga tinggi. 

"Tentu ini tantangan berat bagi KPU Jatim. Tetapi kami optimis target itu tercapai," kata Komisioner KPU Jatim Nur Salam saat dikonfirmasi disela acara di Surabaya, Jumat (6/9/2024). 

Target minimal 83 persen itu berkaca dari hasil partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 lalu. Namun, KPU sadar bahwa perlu melakukan upaya lebih agar partisipasi pemilih tidak turun dan tingkat golput terus menurun. Pada Pemilu 2024 lalu, ada sekitar 16 persen lebih masyarakat yang golput di Jawa Timur.  

Baca juga: KPU Jatim Pastikan Bakal Terapkan Putusan MK tentang Pilkada di Pilgub Jatim 2024

Salah satu upaya yang digenjot KPU Jatim saat ini adalah sosialisasi. Salam menyebut, sosialisasi juga menuntut kreatifitas. Apalagi salah satu unsur yang disasar adalah para pemilih pemula atau generasi z. Namun Salam merasa yakin tingkat partisipasi pemilih di Jawa Timur bakal meningkat. 

"Karena ini Pilkada serentak se-Jawa Timur, berbeda dengan Pilkada sebelumnya yang hanya dilakukan per kabupaten/kota," jelas Salam yang merupakan Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim

Sementara itu, Salam menjelaskan saat ini Pilkada serentak sudah memasuki sejumlah tahapan krusial. Setelah pekan kemarin pendaftaran bapaslon, dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 14 hingga 21 September adalah penetapan daftar pemilih tetap.

"Untuk penetapan calon nanti tanggal 22 September, sedangkan tanggal 23 itu pengundian nomor urut," jelasnya. 

Baca juga: 5 Daerah di Jatim Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024, Nihil Pendaftar di Masa Perpanjangan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved